Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket kebijakan Jokowi dinilai tak efektif terhadap ekonomi RI

Paket kebijakan Jokowi dinilai tak efektif terhadap ekonomi RI Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2016, pemerintah telah mengeluarkan lima paket kebijakan ekonomi mulai dari jilid IX hingga XIV. Lima paket tersebut meliputi kebijakan di sektor industri, investasi, peningkatan daya beli masyarakat, logistik, peningkatan ekspor, dan pariwisata nasional.

Direktur Core Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan paket-paket kebijakan tersebut dinilai tidak akan memberikan dampak yang efektif baik dari sisi teknis implementasi maupun dari sisi substansi kebijakan.

Hal ini dapat dilihat dari sisi teknis implementasi. Di mana, paket kebijakan tersebut belum didukung oleh payung hukum yang bersifat permanen.

"Sosialisasi kepada pihak terkait masih rendah, sementara implementasi kebijakan oleh kementerian/lembaga terkait juga berjalan lambat. Selain itu, beberapa paket kebijakan sulit dievaluasi kemajuannya karena tidak memiliki target waktu yang terukur," ujarnya di Kantor Core Indonesia, Jakarta, Selasa (20/12).

Dari sisi substansi kebijakan, katanya, beberapa paket kebijakan belum menyentuh pokok persoalan yang hendak diselesaikan. Sebagai contoh, pada paket kebijakan X yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi dengan tujuan untuk melindungi pengusaha kecil dan memberi kepastian batasan kepemilikan saham asing.

"Isi dari kebijakan ini lebih banyak mendorong liberalisasi penanaman modal asing di berbagai sektor yang justru berpotensi mereduksi. Peran pengusaha domestik dalam pengembangan ekonomi nasional," jelasnya.

Kemudian, Faisal juga mencontohkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) dalam Paket Kebijakan XI yang menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi dengan tingkat suku bunga 9 persen tanpa subsidi.

Menurutnya, ada beberapa kelemahan kebijakan pengembangan UMKM dalam paket ini. Pertama, pendekatan kebijakan ini tidak integratif dan tidak ada penanggung jawab khusus yang memantau dan mengkoordinasikan seluruh kebijakan terkait.

"Kedua, kebijakan ini hanya menyentuh aspek pembiayaan. Padahal, untuk mendorong kemajuan UMKM banyak faktor lain di luar aspek pembiayaan yang juga sangat penting, antara lain kemudahan akses informasi pasar yang dapat dilakukan oleh badan khusus (seperti BUMN)," jelasnya.

"Ketiga, plafon kredit program ini terbatas hanya Rp 1 triliun pada tahun 2016 dan tingkat suku bunga 9 persen tidak berbeda dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan dalam APBN. Keempat, rendahnya sosialisasi membuat fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan secara luas," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP