OJK dorong Pemda terbitkan obligasi daerah percepat pembangunan infrastruktur
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Daerah agar dapat menerbitkan obligasi untuk digunakan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing.
Hal ini seiring dengan direvisinya peraturan OJK (POJK) mengenai penerbitan obligasi daerah (municipal bond) yang direncanakan akan selesai dalam tahun ini.
"Pemda kalau sekarang membangun misalnya pariwisatanya bisa menerbitkan obligasi sehingga cita-cita Indonesia sejahtera bisa tercapai," ungkapnya di Kantor OJK, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Dengan adanya peraturan tentang municipal bond, Pemerintah Daerah akan dapat mengerjakan proyek-proyek Infrastruktur tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran Pemerintah Pusat.
"Investor yang mau masuk ke daerah juga bisa beli obligasi dan (proyek infrastruktur) bukan hanya jadi beban pemerintah pusat saja. Kira-kira begitu," jelas dia.
"Nanti Gubernur, Bupati harus bekerja sama dengan DPRD karena pengambilan keputusan di level itu," tambah Hoesen.
Lebih jauh Hoesen mengatakan bahwa dalam tahun ini OJK baru akan menerbitkan peraturan mengenai municipal bond dan green bond. Sementara itu, skema pembiayaan dengan obligasi bunga abadi (perpertual bond) masih dikaji.
"Sedangkan untuk perpertual Bond ini sedang jadi masih kita bahas, kita diskusikan. Jadi sampai akhir tahun dua itu green bond dan municipal bond," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya