Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK belum dapat surat lamaran dari peminat Bank Muamalat

OJK belum dapat surat lamaran dari peminat Bank Muamalat OJK paparkan paket kebijakan untuk peningkatan ekspor dan perekonomian. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan konsorsium yang akan menjadi investor di Bank Muamalat belum mengajukan surat izin. Pada dasarnya, dia menyatakan, OJK memperbolehkan semua pihak untuk mengajukan diri sebagai investor di bank syariah tertua Indonesia ini, asalkan memenuhi kaidah yang telah ditentukan.

"Silakan siapa saja boleh propose, siapa yang jadi lead konsorsium. Itu silakan, boleh, tapi harus propose kepada otoritas. Konsorsium itu kan ada anggotanya, jadi harus ada persetujuan anggota," ungkap dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (4/10).

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie menyampaikan, dia telah membuat konsorsium yang terdiri dari 4 anggota untuk menyelamatkan Bank Muamalat. Selain dirinya, anggota konsorsium lain yakni Arifin Panigoro, Lynx Asia, Dan SSG Hong Kong.

Bila benar ingin menyuntikan modal di sana, Wimboh menegaskan, tiap anggota dalam konsorsium tersebut harus melampirkan pemberian dana sebesar Rp 4 triliun yang ditunjukan dalam bentuk escrow.

"Di dalam escrow itu nominalnya sekitar Rp 4 triliun. Setelah ada escrow, baru berbicara. Baik yang jadi anggota, ketua konsorsium, harus kirim surat," tekannya.

"Dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali atau yang ditunjuk diberi hak sebagai pemegang saham pengendali," dia menambahkan.

Wimboh pun mengimbau kepada pihak konsorsium untuk tidak hanya mendengungkan rencana investasi ini bila secara administratif belum siap.

"Kalau cuman bicara saja silakan, tapi surat formal kepada otoritas baru ada, baru siap, baru bicara serius," tegas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP