Nilai Ambang Batas Tes PPPK Berbeda dengan CPNS, Berikut Rinciannya
Merdeka.com - Pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan resmi dimulai pada Selasa (6/12) di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di BKN Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama dikutip dari laman BKN di Jakarta, Kamis (8/12).
Satya melanjutkan, pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara.
“Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya.
Satya merinci, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690.
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dijadwalkan hingga tanggal 19 Desember 2022.
"BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali
Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca SelengkapnyaPNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Bulan Ini
Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaTes CPNS 2024 Pakai Teknologi Pengenalan Wajah, Bebas Titipan Orang Dalam
Nantinya, seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah.
Baca Selengkapnya