Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negara G20 Sepakati Pajak Minimum Korporasi Global Dimulai Tahun Depan

Negara G20 Sepakati Pajak Minimum Korporasi Global Dimulai Tahun Depan ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Negara anggota G20 menyepakati pajak minimum untuk perusahaan global (global minimum tax) akan diimplementasikan pada 2023 mendatang. Ini merupakan hasil dari pertemuan pertama menteri keuangan dan gubernur bank sentral (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pajak minimum global merupakan salah satu dari dua pilar solusi sistem pajak internasional untuk mengatasi isu hilangnya potensi pajak akibat digitalisasi dan globalisasi (Based Erotion and Profit Shifting/BEPS), tax avoidance, serta tax evasion.

"Dalam pertemuan kali ini disepakati untuk pilar dua, menghindarkan global anti based erotion model bisa dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023," kata Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat (18/2).

Dalam aturan ini, perusahaan multinasional dikenai pajak minimum 15 persen. Ini memungkinkan perusahaan raksasa seperti Apple, Microsoft, Amazon, hingga Google tak bisa lagi menghindari pajak dengan mendirikan perusahaan di yurisdiksi pajak rendah.

Dengan demikian, masing-masing negara mendapat haknya karena melakukan pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba (GloBE) dari perusahaan multinasional. "Pertemuan kali ini menyepakati bahwa sesudah prinsip itu dicapai, maka dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya," sambung Sri Mulyani.

Bendahara Negara menuturkan, topik perpajakan global jadi salah satu isu yang pembahasannya berjalan lancar dalam pernyataan bersama (komunike) G20. Namun, dia tak memungkiri adanya perbedaan pendapat dan berbagai usulan dari negara lainnya. Terutama soal pajak digital yang masuk dalam pilar pertama sistem perpajakan global.

"Pajak digital jadi isu yang sangat tegang di antara negara G20 maupun di seluruh dunia. Dan telah disepakati mekanisme perpajakan, terutama yang menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional maupun global," ujar Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya
Berkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya

Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif
Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif

Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh
Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh

Keduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Para Pengusaha Beri Tanggapan Seperti Ini

Baca Selengkapnya