Naik 2 kali lipat, dana PKH di 2019 tembus Rp 32 triliun
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham menyebut bahwa jumlah bantuan bagi Program Keluarga Harapan (PKH) akan mengalami peningkatan di tahun 2019. Peningkatan jumlah bantuan ini bahkan mencapai dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah bantuan di tahun 2018.
"Sesuai dengan keinginan dan instruksi dari Presiden Jokowi, bantuan kita lewat program PKH akan meningkat dua kali lipat. Di tahun 2018 bantuan lewat PKH ada Rp 17 triliun. Di tahun 2019 meningkat jumlahnya menjadi Rp 32 triliun," ujar Idrus di Sleman, Rabu (4/7).
Meski terjadi peningkatan anggaran di tahun 2019, tapi jumlah penerima PKH akan tetap dan tak mengalami penambahan. Idrus menerangkan bahwa penerima PKH saat ini ada lebih dari 10 juta kepala keluarga (KK).
"Jumlah penerima PKH saat ini lebih dari 10 juta kepala keluarga (KK). Jika rata-rata satu KK ada empat orang, berarti ada 40 juta jiwa yang kita beri bantuan. Jumlah ini (penerima PKH) sudah melebihi angka kemiskinan sesuai data BPS tahun 2017," ungkap Idrus.
Nantinya, sistem PKH akan diubah dan berbeda dengan tahun 2018. Tahun 2018, kata Idrus menggunakan sistem flat atau setiap KK yang menerima PKH jumlahnya sama.
"Ditahun 2019 sistemnya kita ubah jadi non flat. Kita berikan bantuan sesuai dengan beban tanggung jawab (keluarga). Keluarga yang beban tanggung jawabnya lebih berat seperti ada lansia, disabilitas, ada yang sedang hamil atau anak baru lahir akan kita berikan bantuan lebih besar. Jumlahnya maksimal Rp 3,5 juta per KK dan minimal Rp 2 juta per KK," urai Idrus.
Idrus menambahkan pertimbangan memasukkan lansia dalam hitungan penerima PKH dikarenakan bagi keluarga miskin keberadaan lansia yang sudah tak produktif akan menambah beban. Sehingga, adanya dimasukkannya lansia ke PKH bisa mengurangi beban keluarga miskin tersebut.
"Di 2019 ada juga komponen pertimbangan bantuan PKH yaitu keluarga yang memiliki semangat interpreneurship atau mau buka usaha kecil-kecilan. Nantinya akan mendapatkan bantuan," tutup Idrus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaNantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.
Baca Selengkapnya