Miris, Benih Lobster Cuma Ada di Indonesia Tapi Vietnam jadi Pengekspor Terbesar
Merdeka.com - Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja menyebut, benih lobster saat ini hanya ada di Indonesia. Dia pun menyayangkan jika benih lobster tersebut diekspor dan tidak dibesarkan sendiri di dalam negeri.
"Jadi akan sangat sayang kalu kita tidak besarkan sendiri dan ekspor sendiri," kata dia dalam Rapat Kerja Hipmi 2021, Sabtu (6/3).
Dia mencatat pasar global untuk lobster kurang lebih sebesar USD 1.924 juta atau sekitar 51.000 ton. Sementara, ekspor lobster Indonesia hanya bisa 2.000 ton. Terbesar justru dari Vietman. Sedangkan negara tersebut mengambil benihnya dari Indonesia.
"Kenapa kita tidak bisa dorong ini padahal harga lobster per Kg skala konsumsi bisa Rp600.000 per Kg. Jauh di atas harga ikan biasa. Kita bisa dorong 1 Kg 3 ekor, 300 gram - 500 gram," jelas dia.
Dia memperkirakan, jika menghitung hasil produksi budidaya, maka Indonesia bisa menargetkan ekspor sebanyak 22.000 ton. Asumsi tersebut memakai benih yang ada.
"Sudah kami itung semuanya nanti ada titik di Lombok dan sebagiannya kita bisa tarik jadi komoditas unggulan kita ke depan 22.000 ton. Sehingga segmentasi pasar bisa meraih kurang lebih 50 persen dari 51 ribu ton, 40-50 persen," jelasnya.
Saat ini, memang sentra budidaya lobster paling besar berada di daerah Lombok Timur. Kemudian ada juga di Jawa Timur bagian selatan. Juga ada di Aceh, Sukabumi, Lebak Pandeglang dan daerah Sulawesi Utara. "Ini yang saat ini eksisting," singkatnya.
Tengok Alasan Edhy Prabowo Buka Keran Ekspor Benih Lobster Hingga Dicokok KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu, (25/11) dini hari. Menteri Edhy ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Penangkapan Menteri Edhy diduga berkaitan dengan kebijakan ekspor benih lobster atau benur. Pada bulan Juli lalu, kebijakan melegalkan ekspor benih lobster memang sempat menuai beragam pro dan kontra.
Menteri Edhy mengatakan, pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Dia menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.
"Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Alasan kuat KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencaharian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya.
Bahkan, dia menjelaskan ada 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan.
"Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tegas Edhy beberapa.
Lebih lanjut dia menerangkan, perusahaan yang mendapat izin ekspor pun tidak asal tunjuk. Mereka tetap harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. Dalam hal ini KKP membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster sempat menuai kontra. Salah satunya datang langsung dari Susi Pudjiastuti yang juga sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.
KKP mengaku memiliki alasan kuat membuka kemungkinan keran ekspor bibit lobster. Namun rencana Menteri Edhy itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Susi. Sebab pada saat menjabat Susi sangat melarang ekspor benih lobster untuk melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor," tulis Susi melalui cuitan twitternya, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (7/7).
Dia melanjutkan, sebagai rakyat biasa, dirinya memang sangat tidak rela jika bibit lobster diekspor. "Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," tandas Susi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca Selengkapnyakolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenemuan spesies katak bertaring terkecil di Pulau Sulawesi, Indonesia, menciptakan sensasi biologi.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaBerawal dari budi daya lobster di dalam kamar berukuran 3 x 3 meter, ia kini jadi bos lobster di Surabaya.
Baca Selengkapnya