Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski telah dilarang, penggunaan bitcoin masih marak di Bali

Meski telah dilarang, penggunaan bitcoin masih marak di Bali Bitcoin. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menjelaskan beberapa alasan Bank Indonesia melarang penggunaan Bitcoin. Di antaranya, Bitcoin rentan digunakan untuk transaksi pencucian uang dan pembiayaan teroris.

"Produknya ini rentan untuk transaksi pencucian uang dan terorism financing (pembiayaan teroris)," ujar Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (15/1).

Agus mengatakan, penetapan harga Bitcoin tidak memiliki aturan yang jelas. Sehingga harganya dapat berubah ubah setiap waktu. Selain itu, produk Bitcoin juga tidak memiliki aturan perlindungan konsumen yang memadai. Untuk itu, apabila terjadi kerugian, penggunanya tidak dapat mengajukan klaim.

Agus menambahkan, hingga kini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Bitcoin. "Bukan hanya bali, diberbagai tempat kita sudah melakukan pengawasan dan tentu itu semua dilakukan," tandasnya.

Meski demikian, dalam sebuah investigasi menyatakan bahwa uang virtual ini masih banyak digunakan di wilayah Bali. Klik selanjutnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia
Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia

Harganya yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.

Baca Selengkapnya
Pernah dengar Teknologi Blockchain? Ini Fungsinya di Industri Keuangan
Pernah dengar Teknologi Blockchain? Ini Fungsinya di Industri Keuangan

Blockchain memiliki potensi untuk mengubah cara berbagai transaksi dan penyimpanan data dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Baca Selengkapnya
BI Bali Gelar Baligivation 2024, Akselerasi Digitalisasi dan Perlindungan Konsumen
BI Bali Gelar Baligivation 2024, Akselerasi Digitalisasi dan Perlindungan Konsumen

BI Bali terus mendorong akselerasi ekosistem ekonomi keuangan digital.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi
Investasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi

Hal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya