Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi larang pegawai bawa minuman kemasan botol, ketahuan denda Rp 500.000

Menteri Susi larang pegawai bawa minuman kemasan botol, ketahuan denda Rp 500.000 Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melarang pegawai KKP untuk membawa minuman kemasan botol plastik ke kantor. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen dan contoh kepada semua pihak mengenai kelestarian lingkungan.

Saat ini kata Susi, sampah plastik menjadi momok yang tidak bisa dianggap enteng, karena mempengaruhi masa depan.

"Saya larang pegawai saya bawa botol minuman kemasan ke kantor, kalau ketahuan denda Rp 500.000. Ini harus ada manajemen pengawasannya, yang melaporkan dapat 20 persen dari denda, tidak apa-apa, biar jalan sistemnya," kata Susi di kantornya, Rabu (28/3).

Susi bercerita, pagi ini, dirinya mendapat informasi dari media sosial bahwa salah satu negara kecil di Afrika telah menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan plastik. Susi mengacungi jempol akan kebijakan tersebut.

Indoensia saat ini menjadi salah satu negara penghasil sampah plastik terbesar ke dua setelah China. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa dirinya harus memberikan contoh kepada semua orang mengenai bahayanya sampah plastik.

"Saya masih saja menemukan sampah plastik mie instan, botol minuman dan sampah plastik lainnya. Stop hal itu, itu yang menyebabkan penduduk kita di wilayah kepulauan itu sering tidak sehat. Karena uang hasil jual ikan buat beli mie instan dan sebagainya, tidak lagi konsumsi ikan segar," papar Susi.

Susi juga meminta kepada semua pihak untuk mengkampanyekan hal ini kepada anak-anak. Karena dengan mensosialisasikan sejak dini, diharapkan saat dewasa nanti anak-anak tersebut bisa memahami pentingnya kelangsungan hidup biota laut.

Reporter: Ilyas Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP