Menteri Susi Klaim Proses Perizinan di Kementeriannya Tak Lagi Dikeluhkan Pengusaha
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengklaim bahwa proses perizinan di lingkungan kementeriannya sudah cukup baik dan mudah. Bahkan, kata dia, sudah tidak ada lagi para pengusaha yang mengeluhkan masalah perizinan.
"(Pengusaha masih mengeluhkan?) Tidak ada, semua sudah online," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Rabu (11/9).
Menteri Susi mengatakan, dengan perizinan secara online yang dilakukan di lingkungan kementeriannya, maka semakin memudahkan para pengusaha untuk proses izin. Tak sampai di situ, pelonggaran yang diberikan para pengusaha pun sejauh ini juga sudah cukup optimal.
"Sekarang sudah online, sudah mudah. Asing sudah tidak boleh masuk, kelonggaran yang luar biasa itu. Kalau ada, berarti ada yang tidak benar di dokumen mereka," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha mengeluhkan sulitnya mengurus Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Masalah perizinan tersebut disampaikan oleh Ketua Koperasi Mina Sumitra, Darto.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya