Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan soal Freeport: Pemerintah bisa gugat ke Arbitrase

Menteri Jonan soal Freeport: Pemerintah bisa gugat ke Arbitrase Ignasius Jonan. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Freeport-McMoRan Inc berencana akan menggungat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara sepihak. Untuk itu Freeport memberikan waktu 120 hari untuk berunding dengan pemerintah terkait pengubahan status tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menilai bahwa Freeport memang memiliki hak untuk menggungat pemerintah melalui jalur arbitrase.

"Begini, kan ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Saya kira Freeport itu kan badan usaha, jadi maunya berbisnis. Kalau berbisnis kan pasti ini dirundingkan. Mudah-mudahan mencapai titik temu. Kalau misalnya sampai tidak mencapai titik temu ya memang itu hak masing-masing untuk membawa ke arbitrase. Bukan hanya Freeport loh yang bisa membawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa," kata Menteri Jonan di DPR, Senin (20/2).

Dia juga menilai, Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Batubara dan Mineral yang merubah status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah sesuai prosedur dalam penerbitannya.

"Kan ini kan negara berdaulat. Kalau negara berdaulat itu ada konstitusi yang diundangkan dalam UUD 1945. Semua UU turunannya itu harus mengacu ke UUD 1945. Kalau tidak biasanya dibawa ke judicial review ke MK. Nah, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan keputusan yang dijadikan UU di DPR itu semua mengacu ke situ," ujarnya.

Dengan demikian, dirinya tidak takut jika UU Minerba ini akan dilaporkan oleh Freeport ke Arbitrase Internasional karena dinilai diputuskan secara sepihak. "Kan masing-masing pihak juga berusaha mencari jalan yang tidak melanggar perundangan yang ada, dan tetap menghargai kontrak," tutup Jonan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP