Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpora Usul Atlet PON Peraih Medali Emas Bisa Diangkat Jadi PNS

Menpora Usul Atlet PON Peraih Medali Emas Bisa Diangkat Jadi PNS Imam Nahrawi. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengusulkan atlet peraih medali emas pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dapat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Keinginan ini bahkan sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).

"Agar peraih medali emas PON diusulkan PNS. Tapi ini, sedang didalami oleh KemenPan-RB. Itu artinya pemerintah betul-betul ingin menghargai masa depan mereka," ujar Imam saat ditemui di Kawasan Perumahan Menteri, Jakarta, Rabu (17/4).

Imam mengatakan, atlet PON yang dimaksud adalah atlet yang sudah bertanding dan memenangkan emas pada sejumlah pertandingan. Meski pun demikian, harus ada perubahan undang-undang sebagai landasan hukumnya.

"Itulah undang-undang ASN masih belum memberi ruang bagi atlet yang secara prestasi itu bisa Internasional. Siapa pun asn yang baru maja mengikuti semua proses dari awal," jelasnya.

Imam menambahkan, selain atlet PON, pihaknya juga mengusulkan atlet olimpiade bisa menjadi eselon II di suatu lembaga. Sebab, prestasi atlet PON dan olimpiade memiliki grade yang berbeda.

"Kalau saya inginnya peraih medali emas olimpiade secara kepangkatan itu harus langsung level eselon II. Tentu ini harus kita revisi undang-undang ASN. Sehingga kaya Butet, dia juara olimpiade enggak mungkin dong disamakan dengan peraih medali Sea Games. Apalagi PON," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya