Menperin Soal RI Dikeluarkan dari Negara Berkembang: Perlu Persiapan
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, diperlukan persiapan terkait dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat atau US Trade Representative (USTR).
"Kita statusnya sudah tidak lagi negara berkembang, sudah menjadi negara maju. Dan ini assessment dari Amerika. Tentu dengan hal ini harus dipersiapkan," kata Menperin di Balaraja, Banten, dikutip Antara, Rabu (26/2).
Dia menjelaskan, pemerintah akan membahas beberapa hal terkait fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized Systems of Preference (GSP) kepada Indonesia. "Tapi juga tentu ada beberapa hal yang mau kita bicarakan terkait GSP, ini juga penting. Ada 700 items yang terkait GSP," jelasnya.
USTR memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan pengecualian de minimis dan negligible import volumes untuk pengenaan tarif anti-subsidi atau countervailing duty (CVD), pada 10 Februari 2020. Berdasarkan keputusan tersebut, Indonesia tidak lagi dimasukkan dalam daftar negara berkembang.
Kriteria Baru
Menurut USTR, tiga kriteria baru yang diterapkan AS untuk negara berkembang adalah berdasarkan Gross National Income menurut versi Bank Dunia (lebih dari USD 12,375 per tahun), pangsa total perdagangan dunia diatas 0,5 persen (sebelumnya 2 persen), dan negara berkembang yang merupakan anggota Uni Eropa, OECD, dan G-20.
Berdasarkan kriteria tersebut, USTR mengeluarkan daftar negara berkembang dari pengecualian de minimis CVD, misalnya Argentina, Brasil, India, Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Indonesia dikeluarkan dari pengecualian tersebut karena keanggotaan Indonesia dalam G-20 dan memiliki pangsa total perdagangan dunia 0,9 persen.
Total nilai perdagangan Indonesia dan negeri Paman Sam pada 2019 sebesar USD 26, 9 miliar dengan tren pertumbuhan 4,5 persen. Ekspor Indonesia ke AS pada 2019 tercatat USD 17,7 miliar. Indonesia surplus sekitar USD 9,2 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaUntuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Baca Selengkapnya