MenPAN-RB Jamin Tambahan 4 Hari Cuti Bersama di 2020 Tak Ganggu Layanan Publik
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menjamin penambahan cuti bersama sebanyak 4 hari di tahun 2020 tidak akan mengganggu layanan publik.
"Dalam konteks ASN Kementerian lembaga dan daerah pasti jamin tidak akan ganggu layanan publik, kemarin Kemenaker (Kementerian ketenagakerjaan) hadir, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), wakil dari Kadin (kamar dagang Indonesia) hadir lengkap, 2,5 jam lho itu rapat hanya untuk nambah 4 hari libur itu," kata Tjahjo setelah kegiatan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (10/3).
Dia menilai, perwakilan dari asosiasi seperti Apindo dan Kadin yang hadir tidak ada yang keberatan saat rapat revisi jadwal libur nasional dan cuti kemarin. "Ya tanya Kemenaker, kemarin ada semua menyampaikan pendapat," ujarnya.
Menteri Tjahjo menegaskan bahwa penambahan cuti ini bukan dilatarbelakangi oleh virus corona, melainkan untuk memperpanjang libur yang tanggung.
"Oh enggak, enggak ada. Ini kan dalam rangka, kalau Jumat itu kan kejepit. Dari pada yang bersangkutan, pegawai atau semua nggak masuk ya mendingan resmi," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa penambahan cuti ini tidak akan menghilangkan hak cuti tahunan pegawai negeri sipil (PNS), melainkan tetap ada cuti dan libur bersama.
"Kalau PNS cuti bersama tidak menghilangkan hak cuti tahunannya. Nggak berkurang, itu saja. Ini kan ada cuti bersama, ada libur bersama. Itu dibahas, 2,5 jam dan kemarin ada rapat kembali yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Kadin juga dimintai pendapat, Apindo juga dimintakan pendapat," pungkasnya.
Tambahan 4 Hari Cuti Bersama
Pemerintah memutuskan menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo yang ingin Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi.
Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan ada tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Adapun Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober.
Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.
"Pada siang hari ini akan di tandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSalah satu organisasi relawan yang diundang yakni Bara JP dan JoMan.
Baca Selengkapnya