Menpan minta potong anggaran perjalanan 20 persen
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan lembaganya tidak merancang aturan penghematan listrik di instansi pemerintah untuk menghemat anggaran negara. Penghematan yang akan dilakukan adalah menekan biaya perjalanan dinas.
"Tidak ada instruksi khusus. Saya konsen di biaya perjalanan, kita tidak mengatur itu (penghematan listrik)," ujar Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/5).
Fokus kementerian, kata Azwar, adalah meningkatkan kualitas dan kinerja pegawai dengan dana yang terbatas. Bahkan, dana untuk program akan diambil dari langkah penghematan di tiap Kementerian dan Lembaga (KL).
"Targetnya 500 ribu PNS tiap tahun kami latih, sekarang 200 ribu. Anggarannya tidak usah nambah, potong saja dari anggaran perjalanan sekitar 20 persen, cukup," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan aturan resmi pemerintah terkait dengan penghematan baik penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun listrik gedung-gedung pemerintahan dalam waktu dekat akan dikeluarkan oleh Kemen PAN-RB.
Kementerian Keuangan menyarankan perjalanan dinas maksimal hanya 5 orang. Selain itu, PNS yang melakukan perjalanan dinas dilarang mengambil keuntungan pribadi. PNS yang melakukan perjalanan dinas dilarang membawa keluarga.
"Kalaupun acara peresmian itu hanya dibatasi berapa orang saja. Jumlah orang sedapat mungkin sedikit, paling 5 orang," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (2/5).
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya