Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop Teten: 93 Persen UMKM Belum Menjalin Kemitraan

Menkop Teten: 93 Persen UMKM Belum Menjalin Kemitraan Menkop UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mencatat 93 persen Usaha Mikro Kecil (UMK) belum menjalin kemitraan. Selain itu kontribusi UMK dalam rantai pasok industri pun masih rendah. Data ini mengacu pada sensus ekonomi yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Sensus ekonomi BPS mencatat 93 persen UMK belum menjalin kemitraan bangun rasio dalam rantai nilai global atau rantai pasok industri masih sangat rendah," kata Teten Webinar Nasional Umkm Naik Kelas Melalui Pengawasan Kemitraan, Selasa (14/9).

Menurut Teten, tumbuhnya iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam akselerasi UMKM naik kelas dan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Semua itu dapat terwujud jika terjalin kemitraan yang baik antara usaha kecil dan usaha besar, setelah adanya persaingan usaha yang sehat.

"Namun UMKM yang terjalin dalam kemitraan termasuk berjejaring ke dalam rantai nilai global masih menjadi kendala dalam pengembangan UMKM," ujarnya.

Kendati begitu, hadirnya undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang Cipta kerja amatlah penting untuk masa depan ekonomi Indonesia dan mendorong kemitraan bagi pelaku UMK di Indonesia.

Secara rinci Teten menyebutkan urgensi UU cipta Kerja di antaranya mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, adanya kemitraan usaha kecil serta usaha besar memastikan pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya, memastikan UMKM tumbuh dan berkembang sejalan dengan pemantapan Industri nasional bukan untuk menarik ke bawah pelaku usaha besar. Sehingga usaha besarnya juga harus naik ke atas supaya bersaing dengan usaha besar lagi.

"Jangan bersaing dengan usaha yang kecil," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama KPPU telah membangun kerja sama untuk memastikan terbangunnya kemitraan yang baik antara usaha kecil dan usaha besar baik di pusat dan daerah, dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat.

Insentif

Insentif sekarang diberikan kepada mereka yang bermitra seperti tertuang di PP Nomor 7 Tahun 2021. Untuk insentif UMKM dan koperasi misalnya berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan Retribusi Daerah, pemberian modal kepada usaha mikro, usaha kecil dan atau koperasi,

Lalu bantuan untuk riset pengembangan usaha mikro, usaha kecil atau koperasi, pelatihan koperasi usaha mikro yang termasuk subsidi bunga pinjaman pada kredit.

Sedangkan insentif kepada usaha menengah dan besar dalam kemitraan ini yaitu berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan retribusi daerah diberikan dengan ketentuan melakukan Inovasi dan pengembangan produk yang berorientasi ekspor.

Kemudian, menyerap tenaga kerja lokal, menggunakan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi UMKM, melakukan pendampingan bagi usaha UMKM dengan melibatkan usaha mikro dan kecil dalam perluasan akses pasar.

"Saya kira cakupannya sudah sangat luas, kemitraan usaha UMKM dengan usaha menengah dan besar sudah membaik," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034
Menkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034

UMKM masih menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
UMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun
UMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun

Menteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Segera Daftar UMK Academy 2024 agar Produk Bisa Tembus Pasar Global, Ini Link Pendaftarannya
Pengusaha Segera Daftar UMK Academy 2024 agar Produk Bisa Tembus Pasar Global, Ini Link Pendaftarannya

Pertamina melalui UMK Academy 2024 berkomitmen mendukung pengembangan UMK yang berkelanjutan sehingga dapat membantu pemberdayaan UMK secara optimal.

Baca Selengkapnya
Sambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin
Sambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin

Pemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.

Baca Selengkapnya