Menko Luhut: Anggaran Khusus untuk Penanganan Covid-19 Lebih Rp500 Triliun di 2021
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran Rp523 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 di tahun 2021.
"Kita sekarang, tadi baru diputuskan kabinet angka sementara karena melihat kondisi pandemi ini kita masih tetap mengeluarkan untuk urusan Covid-19 kira-kira Rp500 triliun lebih," kata Luhut dalam Dialog Special: Tantangan dan Optimisme Investasi 2021, Jakarta, Rabu (3/2).
Tingginya pendanaan untuk penanganan pandemi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona. Pemerintah ingin memisahkan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan yang tidak terpapar.
"Angka ini masih besar sekali karena apa? Tadi bagaimana memisahkan yang kena supaya tidak nular kepada yang belum kena, itu cost sendiri," tuturnya.
Sebab hal itu akan berdampak pada PDB Indonesia. Bila perekonomian terus lesu, maka PDB akan terus terkuras. Maka, proses pemulihan ekonomi harus segera dilakukan.
"Kalau makin lama kita ekonominya tidak recovey, GDP kita sendiri juga akan terkuras," kata dia.
Sri Mulyani Sebut Dana Covid-19 Capai Rp619 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih kemungkinan bertambah. Bahkan saat ini anggaran program PEN 2021 diprediksi mencapai Rp619 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tahun ini bakal mengalami peningkatan dibandingkan proyeksi sebelumnya yang hanya Rp533,1 triliun. Menurutnya, anggaran untuk program penanganan covid dan PEN akan sangat dinamis.
"Semalam kami baru saja mendiskusikan dengan para menteri koordinator dan kementerian lain bahwa angka ini akan meningkat menjadi Rp619 triliun," kata dia dalam Mandiri Investment Forum secara virtual di Jakarta, Rabu (3/2).
Bendahara Negara itu menambahkan, kenaikan anggaran PEN juga disebabkan oleh adanya perpanjangan insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia usaha. Saat ini ada sekitar enam insentif pajak yang diperpanjang hingga 30 Juni 2021.
"Kami juga akan memasukkan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun atau bahkan mendekati Rp62 triliun kalau kita memasukkan insentif perpajakan di sektor kesehatan," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca Selengkapnya