Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin Matangkan Rencana Pemindahan Layanan OSS ke Kantor BKPM

Menko Darmin Matangkan Rencana Pemindahan Layanan OSS ke Kantor BKPM Bos BKPM, Thomas Lembong. Anggun ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong di Kantornya, Jakarta. Rapat kali ini membahas rencana pengalihan Online Single Submission (OSS) yang akan dipindahkan ke Kantor BKPM

"Kita hanya ngomongin proses peralihan OSS. Besok sore ada press release dari Kementerian Perekonomian (Kemenko) dan BKPM menjelaskan proses pengalihan pelayanannya dulu dari Kemenko ke BKPM," katanya saat ditemui usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/12).

"Jadi ada meja-meja pelayanan, tingkat pelayanan, sistem antrean itu semua pindah ke BKPM dalam waktu dekat," sambungnya.

Lembong mengatakan, sambil menunggu proses pengalihan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama pihaknya juga tengah melakukan beberapa transisi seperti penyempurnaan terhadap software untuk OSS. "Jadi pengalihannya akan bertahap tapi akan dijelaskan lebih rinci akan dijelaskan besok," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan segera memindahkan Online Single Submission (OSS) ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2 Januari 2019. Saat ini OSS masih berada di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Yang kita serahkan nanti per 2 Januari itu baru operasional layanan sistem OSS nya, dengan pendukung-pendukung nya, operasionalnya," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantornya.

Namun demikian, Susiwijono menegaskan, aspek kebijakan masih akan berada di Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution seperti regulasi antar kementerian dan lembaga (omnibus law), aspek bisnis, penyelesaian kasus, hingga integrasi dengan pemerintah daerah.

"Perkembangannya kan panjang, integrasi dengan PNBP, sistem pembayaran, masih banyak pengembangan ke depan. Operasional pindah ke BKPM 2 Januari, dari empat aspek itu, hanya operasionalnya saja yang dipindahkan ke BPKM, sisanya masih di Menko dan bukan hanya OSS Inpres 7 kan disebutkan semua kebijakan yang lintas kementerian harus di Kemenko," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP