Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin beberkan PR besar pemerintah wujudkan reforma agraria

Menko Darmin beberkan PR besar pemerintah wujudkan reforma agraria Darmin Nasution. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah mendudukkan reforma agraria dalam payung yang lebih luas yaitu pemerataan ekonomi yang terdiri dari 3 pilar besar. Salah satunya mengenai legalisasi aset yang ujung tombaknya adalah reforma agraria.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah berkomitmen untuk melegalisasi aset hingga 9 juta bidang lahan di 2019. "Kenapa itu penting? karena tanpa legalisasi aset, kepastian hukum, itu rendah sekali," kata Menko Darmin saat membuka rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

Menko Darmin mengungkapkan, banyak pihak menyalahartikan bahwa reforma agraria hanya sebatas sertifikasi. Padahal, itu hanya merupakan salah satu bagian saja. "Mengkritik bahwa reforma agraria kok sertifikasi tanah? termasuk, tapi tidak hanya itu, itu adalah satu langkah," paparnya.

Dia menjelaskan, legalisasi aset sangat penting sebab banyak sekali lahan yang belum memiliki sertifikasi sementara lahan sudah dimiliki selama bertahun-tahun oleh warga. Padahal, jika lahan sudah memiliki sertifikasi akan ada banyak keuntungan yang didapat oleh si pemilik lahan tersebut.

"Kenapa itu penting dipercepat legalisasi aset? karena Republik ini sudah 73 tahun, sebagian tanah rakyat belum disertifikasi. Kalau sudah disertifikasi, selain ada kepastian hukum, juga dia bisa mendapatkan modal," katanya.

Kemudian yang kedua adalah redistribusi aset yang sumbernya cukup beragam. Termasuk program transmigrasi yang tergolong ke dalam redistribusi aset. Selama ini, aturan tersebut tidak dijalankan dengan baik. Contohnya dalam hal pembukaan lahan baru oleh perusahaan.

"Aturan bahwa perusahaan besar buka perkebunan atau lahan, izin dari pemerintah juga. Aturan mainnya, 20 persen harus diberikan pada masyarakat di sekitarnya untuk berusaha. Nah, bagian yang ini kita akan menyelesaikannya melalui satu perpres dan satu inpres," ujarnya.

Saat ini, reforma agraria sudah ada perpresnya nomor 86. Kemudian ada perpres PPTKH (Percepatan Penyelesaian Tanah dan Kawasan Hutan). Lalu, baru-baru ini terbit inpres moratorium kelapa sawit. Ada juga program perhutanan sosial dimana masyarakat diberi hak untuk mengelola kawasan hutan selama 35 tahun, namun bukan memberikan kepemilikan.

PPTKH sendiri sudah berjalan di kabupaten atau kota, ada tim (melalui menteri kehutanan) yang sedang mengidentifikasi tanah rakyat baik berupa kebun atau lahan lainnya yang masuk kawasan hutan.

"Kita akan carikan solusinya. kira-kira, kalau itu hutan konservasi, kita akan cari penggantinya. kalau hutan produksi, kita selesaikan sehingga dia redistribusi lahan. Tapi harus ada aturan main. jangan karena centeng, dia kuasai 12 hektar. Tapi mungkin orang lain mungkin 1 hektar. Jadi harus ada standarnya, kita tidak hanya mendistribusikan lahan, tapi kita akan terapkan standar dan model," tegasnya.

Yang terkahir adalah peremajaan perkebunan. Di mana saat ini program tersebut sudah berjalan melalui peremajaan kebun kelapa sawit. Selain sawit, komoditi lain juga didorong untuk melakukan peremajaan perkebunan di mana pemerintah mendorong agar masyarakat bisa melaksanakannya dengan cara membuat suatu kluster agar dapat dibantu oleh pemerintah.

"Jadi kluster, diusahakan tanamannya itu tanaman utamanya sama. Kalau cabai ya cabai. Kalau jagung ya jagung, dan seterusnya. Mimpinya melalui menteri desa, saya sudah sampaikan beberapa kali kepada Pak Eko, Menteri Desa kan berurusan dengan desa. Semua sawah, kebun, kan ada di sana. Kita ingin dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Semua cakupan reforma agraria tersebut, akan memakan waktu yang tidak singkat. Butuh sedikitnya waktu 10 tahun untuk mewujudkan semuanya.

"Jadi ini pekerjaan besar, nggak selesai ini 10 tahun pun. Tapi kita harus mulai, sebenarnya ini harus dimulai 60 tahun yang lalu. Semua negara sudah dilakukan itu, cek satu per satu. India sudah, Korea sudah, Taiwan sudah, Malaysia sudah, Filipina sudah, kita belum," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh
Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh

Keduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?
Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?

Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya