Menko Airlangga Klaim Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Sudah Libatkan Buruh
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sudah melibatkan seluruh konfederasi serikat pekerja. Sehingga menurutnya sudah tidak ada lagi masalah mengenai isi daripada draf omnibus law tersebut.
"Jadi beberapa konfederasi 10 konfederasi sudah diajak dialog. Dengan menteri tenaga kerja," kata Airlangga di temui di DPR, Jakarta, Rabu (12/2).
Menko Airlangga mengatakan, pemerintah juga sudah membentuk tim untuk membahas mengenai rancangan Omnibus Law Cipta Kerja ini kepada para buruh. Nantinya para buruh juga akan disosialisasikan kembali mengenai isi draf tersebut.
"Dan tentunya ada dibentuk tim dengan demikian seluruh sudah di ajak dalam sosialisasi," tandas dia.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menyerahkan Surat Presiden (Supres) dan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kepada DPR hari inim Adapun omnibus law ini terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Penyerahan Surpres dilakukan langsung oleh tujuh kementerian terkait kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Berubah Nama
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPemerintah akhirnya menyerahkan surat presiden, draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung naskah itu dari 7 menteri yang hadir.
Puan menyatakan RUU yang diserahkan itu bernama Cipta kerja atau Ciker, bukan Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. "Ciker singkatannya bukan Cilaka," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Omnibus law Ciker terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang akan dibahas dengan 7 komisi terkait. Pemerintah menyerahkan pada DPR siang ini melalui 7 menteri yakni Menkeu, Menteri ATR, Menteri LHK, MenkumHAM, Menaker dan Menko Perekonomian.
"Tujuan kami menyerahkan surpres, draf dan naskah akdemik Omnibus Law. Jadi semuanya sudah dilengkapi. Tadi kami menyerahkan dokumennya judulnya cipta kerja, singkatannya ciptaker. Arahan ketua DPR jangan diplesetin," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.
Pemerintah memastikan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja diserahkan ke DPR, Rabu (12/2), pukul 13.00 WIB. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang akan menyerahkan naskah akademik itu ke DPR.
"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1 (siang). Beliau masih ada ratas jadi diundur jadi jam 1," kata Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ida mengatakan surpres dan naskah akademik itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diserahkan, pimpinan DPR akan menyampaikan Omnibus Law itu ke rapat paripurna.
"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," jelas Ida.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya