Menkeu tegaskan kenaikan harga BBM hak pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah menyatakan keputusan menaikkan atau menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan listrik adalah hak pemerintah. Biar tidak dihambat dari DPR, dalam UU APBN 2013, pemerintah tidak memasukan pasal yang dapat mengunci pemerintah tidak bisa menaikkan harga.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan pada pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013 pemerintah hanya memasukan penjelasan jika suatu kondisi terkini membuat asumsi dan parameter meleset maka pemerintah dapat menyesuaikan harga BBM maupun listrik. "Pemerintah bisa menyesuaikan harga energi," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10).
Dia mengatakan kondisi dunia yang masih diliputi ketidakpastian membuat fluktuasi energi dapat terjadi sewaktu-waktu. "Kalau terjadi perubahan asumsi makro atau parameter itu pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian harga energi," katanya.
Adanya aturan yang tidak mengikat pemerintah, membuat Kemenkeu tidak perlu melakukan pengkajian rencana penyesuaian dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam APBN 2012, pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR. Sehingga pemerintah mengajukan APBN Perubahan. Namun, tetap saja DPR mensyaratkan bahwa untuk menaikkan harga premium, harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen dari asumsi ICP atau sebesar USD 120 per barel.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kuba akan menaikkan harga BBM hingga 500 persen mulai Februari 2024 untuk mengendalikan defisit anggaran di tengah krisis ekonomi.
Baca SelengkapnyaData pertumbuhan ekonomi ini melemahkan harga minyak di awal sesi, namun para pedagang menyadari pasar minyak sedang ketat dan situasi di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaPertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaHarga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca Selengkapnya