Menkeu sebut Ditjen Bea Cukai belum serius tangani korupsi
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menggelar upacara Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (09/12). Upacara tersebut dipimpin langsung Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Dalam pidatonya, Bambang menyebut korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Lantaran, korupsi bukan hanya merugikan negara tetapi juga bisa merusak wibawa di mata internasional.
"Hari ini kita peringati sebagai Hari Anti korupsi Sedunia. Jadi bisa lebih menghayati korupsi itu sebagai extraordinary crime. Korupsi pengaruhnya sangat besar. Tidak hanya merugikan negara tetapi merusak wibawa," ujar Bambang, Selasa (09/12).
Mantan Kepala BKF ini menegaskan DJBC untuk selalu waspada terhadap perilaku tindakan korupsi dari para pegawainya. Walaupun, DBJC mendapatkan indeks yang baik dari KPK terkait pemberantasan korupsi yaitu 7,72.
"Kita harus lebih waspada dengan godaan korupsi. Jadi introspeksi diri itu penting kita ini adalah garda terdepan," kata dia.
Bambang mengakui masih banyak pegawai DJBC yang melakukan tindakan pidana korupsi. Untuk itu, dia meminta para pejabat di DJBC menindak tegas upaya tindakan korupsi dan serius menangani masalah tersebut.
"Masih ada PNS DJBC yang terjerat hukum di Mataram, Entikong, dan lainnya," imbuhnya.
Dia menambahkan penekanan korupsi dapat dilakukan dengan konsep sederhana yaitu 3 K, Kompak, Konsisten, dan Kondusif. Hal tersebut agar sesuai prinsip yang telah ditetapkan pemerintah yakni Good Governance.
"Kita harus menjalin kekompakan untuk meningkatkan nilai kompetitif pegawai. Kompak saja tidak cukup tetapi harus konsisten agar percaya DJBC menggunakan prinsip good governance," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnya