Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menguak Sejumlah Fakta Tak Adanya Kenaikan Gaji PNS di 2021

Menguak Sejumlah Fakta Tak Adanya Kenaikan Gaji PNS di 2021 gaji PNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah,di tengah pandemi Covid-19, harus merealokasi sejumlah belanja rutin untuk penanganan kesehatan maupun ekonomi. Salah satu yang terdampak pada pos belanja pegawai.

Pemerintah memastikan kembali tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021. Lalu bagaimana tunjangan lainnya, apakah kedepannya Pemerintah juga akan melakukan yang sama?

Untuk informasi lebih lanjut, Liputan6.com telah merangkum fakta-fakta mengenai kebijakan tidak menaikkan gaji ASN/PNS 2021.

1. Tak Naik

"Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (4/11).

Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2019 yaitu sebesar 5 persen. Sedangkan pada 2020, gaji para abdi negara ini tidak naik.

Berikut besaran gaji PNS 2021 jika sama dengan 2020:

Golongan I

Untuk golongan IA dengan masa dinas belum 1 tahun mendapatkan gaji pokok Rp1.560.825, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Untuk golongan ID dengan masa dinas 27 tahun lebih mendapatkan gaji pokok Rp2.686.635, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Golongan II

Naik ke golongan IIA mendapat gaji pokok Rp2.022.300, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Untuk golongan IID dengan masa bakti terlama akan mendapat gaji Rp3.819.900, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Golongan III

Untuk golongan IIIA mendapat gaji sebesar Rp2.579.535, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Untuk golongan IIID dengan masa kerja paling mama mendapat gaji Rp4.797.240, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Golongan IV

Untuk golongan IVA dengan masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat gaji Rp3.044.475, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

Untuk golongan IVE dengan masa kerja paling lama mendapat gaji Rp5.901.315, setelah terakhir naik 5 persen di 2019.

2. Gaji ke-13 dan THR 2021 Tetap Diberikan

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan full. Diketahui sebelumnya, THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tahun ini mengalami penyesuaian imbas pandemi covid-19.

"Direncanakan, pemberian THR dan Gaji-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full," kata Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021 secara penuh.

Menkeu menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

"Gaji ke-13 dan THR (PNS) sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Menkeu.

Dalam RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun. Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp836,4 triliun.

3. PNS Legowo Tak Naik Gaji

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpri mewakili para PNS tidak mempermasalahkan gaji tahun depan tidak naik, yang terpenting Pemerintah fokus pemulihan ekonomi.

"Kalau para ASN legowo karena memahami situasi keuangan negara yang difokuskan untuk covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Zudan kepada Liputan6.com, Rabu (4/11).

Dia pun menegaskan para PNS tidak meminta kenaikan gaji jika perekonomian Indonesia membaik di tahun 2021. Malahan ia bersyukur sehingga di tahun berikutnya ada penyesuaian gaji kembali. "Kita tidak minta kenaikan gaji," imbuhnya.

Adapun tanggapan yang serupa disampaikan oleh ASN dari Kementerian PUPR Christianto Yusra Valentino, mendukung keputusan pemerintah tersebut.

"Saya sebagai generasi muda dan milenial ASN merasa pemerintah saat ini mungkin sedang sulit kalau memaksakan naik gaji di 2021 mungkin akan mengganggu struktur beban APBN, kami sebagai ASN Milenial mendukung rencana pemerintah tersebut," jelas Christianto.

Christianto berharap ke depannya perekonomian Indonesia bisa pulih, sehingga sumber-sumber pembiayaan dan beban lain bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya