Merdeka.com - Belakangan ini, nama Benaia Manasye Lintjewas menjadi perbincangan di lingkup media sosial. Ini tak lain karena dia lolos menjadi tentara Amerika Serikat. Benaia merupakan pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Republik Indonesia.
Benaia disebut melamar sebagai tentara Amerika diawali dengan "keisengan" semata. Namun, dari keisengan tersebut mengantarkan Benaia menjadi pasukan tentara negeri Paman Sam.
Terpilihnya Benaia sebagai tentara untuk negeri yang dijuluki "polisi dunia" menimbulkan pertanyaan, bagaimana status kewarganegaraan Benaia?
Jika merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Benaia telah kehilangan status warga negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 23 huruf D, seseorang kehilangan status warga negara jika "masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden."
Selain itu, terpilihnya Benaia menjadi tentara karena dapat dipastikan dia telah memiliki Green Card, yaitu kartu identitas individu yang telah mendapatkan izin tinggal permanen di Amerika Serikat.
Berdasarkan situs resmi uscis.gov ada banyak cara dan kategori jika individu mengajukan Green Card. Secara umum, pertanyaan mendasar terhadap individu pengaju Green Card yaitu;
1. Apakah Anda memenuhi syarat untuk mendaftar?
Undang-undang imigrasi Amerika Serikat menyediakan berbagai cara bagi individu untuk mengajukan Green Card. Persyaratan kelayakan dapat bervariasi tergantung pada kategori imigran yang diajukan.
2. Apakah Anda di dalam atau di luar Amerika Serikat?
Jika individu memenuhi syarat untuk mengajukan Green Card, maka dia perlu menentukan proses mana yang akan digunakan – untuk penyesuaian status atau pemrosesan konsuler.
Advertisement
Beberapa langkah yang harus dilewati individu jika ingin mengajukan Green Card
1. Seseorang biasanya harus mengajukan sponsor imigran. Dalam beberapa kasus, seseorang mungkin memenuhi syarat untuk mengajukan sendiri.
2. Setelah Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika Serikat menyetujui petisi imigran, dan ada visa yang tersedia sesuai kategori anda, maka anda dapat mengajukan aplikasi Green Card ke Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika Serikat atau melalui aplikasi visa ke Departemen Luar Negeri AS.
3. Buat janji pengambilan biometrik sidik jari, foto, dan tanda tangan
4. Hadiri wawancara.
5. Menerima keputusan atas aplikasi anda.
[idr]Jangan Terjebak Kemudahan, Ini Tips Mengelola Keuangan Khusus untuk Gen Z
Sekitar 1 Jam yang laluFakta-Fakta Perputaran Uang di Laga Timnas Indonesia Vs Argentina
Sekitar 2 Jam yang laluViral Wanita Jerman Bugil saat Pertunjukan Tari di Bali, Sandiaga Uno Buka Suara
Sekitar 12 Jam yang laluKalah dari Malaysia, Rasio Kepemilikan Mobil di Indonesia 90 Unit per 1.000 Orang
Sekitar 13 Jam yang laluIni Solusi Anyar Kurangi Biaya Operasional Gedung dengan Penggunaan Energi Bersih
Sekitar 13 Jam yang laluLibur Panjang Akhir Pekan dari 1-4 Juni, Ini Tempat Wisata Bakal Ramai Pengunjung
Sekitar 13 Jam yang laluPendapatan dari Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Ditarget Mencapai Rp260 Miliar
Sekitar 13 Jam yang laluPeron 3 dan 4 Stasiun Manggarai Bakal Diaktifkan untuk Penumpang dari Bekasi
Sekitar 14 Jam yang laluTak Hanya Bus, Grup Bakrie Kini Rambah Bisnis Truk Listrik
Sekitar 14 Jam yang laluJumlah Perjalanan KRL Ditambah Mulai 1 Juni, Waktu Tunggu Lebih Singkat
Sekitar 14 Jam yang laluMembandingkan Besaran Gaji Ke-13 PNS dalam 5 Tahun Terakhir
Sekitar 14 Jam yang laluAntisipasi Calo Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina, 1 KTP Hanya Boleh Beli 2 Tiket
Sekitar 15 Jam yang laluBPJS Ketenagakerjaan Siapkan Belanja Modal untuk Antisipasi Serangan Siber
Sekitar 16 Jam yang laluSiap-Siap yang Mau ke Bandung, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni
Sekitar 16 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 3 Menit yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 23 Menit yang laluViral Ibu Hamil di Tasikmalaya Ngidam Dibonceng Polisi, Bikin Heboh
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Sekitar 13 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 15 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluLiga 1: Persib Bangga 4 Pemainnya Bela Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2023
Sekitar 3 Jam yang laluPersis Solo Mulai Bermain Kode Jelang Liga 1 Bergulir, Sinyal Umumkan Empat Pemain Baru?
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami