Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tjahjo sebut upaya otonomi daerah jadi ajang korupsi

Mendagri Tjahjo sebut upaya otonomi daerah jadi ajang korupsi Tjahjo Kumolo ke DPR. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut upaya pemekaran atau otonomi daerah acap kali menjadi sarang terjadinya korupsi. Biasanya, kepala daerah baru yang ditunjuk bakal 'memainkan' anggaran.

Tjahjo mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang bakal disalahgunakan oleh kepala daerah baru. "Pertama yang berhubungan dengan perencanaan anggaran daerah," ujar Tjahjo saat menghadiri rapat koordinasi antara BKPM dengan sejumlah SKPD di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Selain itu, sektor pajak dan retribusi juga kerap dijadikan ladang empuk bagi kepala di daerah pemekaran.

"Kemudian yang ketiga masalah pemahaman dana hibah dan yang terakhir mekanisme perjalanan dinas," ungkapnya.

"Sehingga wajar selama 10 tahun ini hanya 36 persen provinsi, kabupaten kota menurut versi BPK, KPK yang mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerah," tambah politisi PDI-P tersebut.

Untuk itu, Tjahjo sesumbar bakal menerapkan pola baru terkait perencanaan serta pertanggungjawaban keuangan. Dengan begitu, dia berharap bisa menekan bahkan menghilangkan praktik korupsi di wilayah pemekaran.

"Tahun ini dengan pola baru diterapkan BPK pertanggungjawaban keuangan menyusun keuangan anggaran daerah," janjinya.

Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan permasalahan yang kerap dihadapi dalam otonomi daerah yakni penetapan batas wilayah yang tidak jelas.

Tjahjo pun kembali sesumbar bakal memprioritaskan batas penetapan batas wilayah. "Kementerian Dalam Negeri 2 tahun ini akan menyelesaikan peta wilayah pemekaran 524 kabupaten atau kota, termasuk beberapa provinsi yang harus kita telaah kembali," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta
Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya