Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag ancam pengoplos daging sapi dan babi dijatuhi hukuman berat

Mendag ancam pengoplos daging sapi dan babi dijatuhi hukuman berat Harga Daging Sapi. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas temuan daging sapi dioplos dengan daging babi yang diperjualbelikan di pasaran beberapa waktu lalu. Enggar meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang mengoplos daging sapi dan babi.

"Mengenai oplosan kita ambil tindakan, tadi juga sudah dilaporkan. Ini tindakan yang keras akan dilakukan pemeriksaan, dan dari sekarang kita kasih tahu jangan lagi berani ngoplos," ujar Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/6).

Enggar memastikan, oknum yang berani melakukan oplos daging akan dijatuhi hukuman yang berat. Kemendag akan terus melakukan pemantauan daging yang diperjualbelikan di pasar selama Lebaran.

"Karena kalau ketahuan dan ketangkap itu berat hukumannya. Penegak hukum yang akan memberi sanksinya. Jangan ada lagi yang oplos itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menemukan daging sapi dioplos dengan daging babi yang diperjualbelikan di Pasar Inpres Pemiri, Lubuklinggau. Sebanyak 49 kilogram daging oplosan berhasil disita.

Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, temuan itu berkat laporan warga yang curiga dengan bentuk dan tekstur daging dijual kedua pelaku. Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi penjualan.

"Saat diperiksa ternyata benar, daging sapi dioplos daging babi," ungkap Andi, Minggu (4/6).

Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yakni Amri (39) dan Kodri (46). Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mendapatkan daging babi dari daerah Jukung. Lalu, mereka oplos dengan daging sapi yang biasa dijualnya di pasar tradisional itu.

"Mereka tak bisa mengelak lagi karena seorang tersangka tepergok membawa bungkusan daging babi ke pasar sebelum dijual," ujarnya.

Selain daging oplosan, polisi juga menyita Honda Scoopy bernomor polisi BG 2516 HP yang dijadikan alat untuk membeli daging babi. Andi Kumara berjanji akan melakukan sidak ke pasar-pasar lain untuk memastikan tidak ada praktik oplosan daging.

"Kami akan sidak ke pasar-pasar lain apakah kasus serupa juga terjadi, karena jumlah sitaan cukup besar," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar. Dan Pasal 62 jo 8 ayat (1) huruf a UU RI 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 91 A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI No 41/2014 tentang Perubahan atas UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar

Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya