Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar fakta di balik keputusan RI bekukan keanggotaan di OPEC

Membongkar fakta di balik keputusan RI bekukan keanggotaan di OPEC Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Indonesia secara resmi memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Indonesia diminta memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

Indonesia sendiri pernah menjadi anggota OPEC dan keluar pada 2009 silam setelah menjadi negara pengimpor minyak. Namun, pada pertengahan 2015 silam, Menteri ESDM Sudirman Said (saat itu) berambisi agar Indonesia kembali gabung ke OPEC. Meski rajin impor minyak, OPEC menerima Indonesia sebagai anggota, dan diundang untuk menghadiri pertemuan rutin kartel berikutnya pada 4 Desember 2015 di ibukota Austria yang sekaligus meresmikan pengaktifan kembali keanggotaan Indonesia.

Sudirman Said kala itu menegaskan, masuknya Indonesia ke organisasi tersebut untuk mempererat hubungan dengan negara-negara produsen minyak dunia.

"Kami ingin kembali aktif di OPEC sebagai peninjau (di awal). Tanggal 3 dan 4 saya akan hadiri konferensi OPEC. Kita akan kembali berinteraksi dengan market," ujar dia usai pelantikan eselon I dan II di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/5/2015)

Selain itu, Sudirman menegaskan kembalinya Indonesia menjadi anggota OPEC bakal menjamin pasokan minyak ke Indonesia. Pasalnya, Indonesia masih harus impor minyak sebanyak 800.000 barel per hari.

"Berada di market dan berinteraksi dengan produsen itu harus dilakukan. Nanti kita akan menugaskan Pertamina dalam dua-tiga tahun ke depan, 70 persen dari seluruh pembelian haruslah kontrak jangka panjang," kata dia.

Kini, keputusan Sudirman Said dianggap salah. Silakan klik selanjutnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP