Membongkar Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Kecil dari Anggota DPR?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Ma'aruf Amin secara resmi telah melantik 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri Rabu (23/10) lalu. Dengan demikian, Kabinet Indonesia Maju siap bekerja membangun pemerintahan selama 5 tahun mendatang.
Menteri-menteri yang telah dilantik juga berasal dari beragam kalangan, yang tentunya sesuai dengan pos kementerian yang diemban masing-masing. Ada yang berasal dari kalangan profesional seperti pengusaha, jenderal militer, hingga birokrat berpengalaman, ada pula yang diusung oleh partai masing-masing.
Menjadi menteri artinya mendapat beragam keistimewaan, termasuk dari segi gaji. Sebenarnya, berapa gaji menteri setiap bulannya?
Gaji pokok para menteri, sesuai yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001, adalah sebesar Rp5.040.000.
Namun, para menteri dapat tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri menerima penghasilan Rp18.648.000 per bulan.
Tapi, jumlah di atas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 hingga Rp150 juta.
Bukan cuma itu, ada fasilitas lain yang diberikan untuk para menteri, seperti rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan.
DPR Lebih Sejahtera
Mungkin jabatan menteri lebih mentereng, tapi kalau soal gaji, jadi anggota DPR lebih 'sejahtera'.
Bagaimana tidak, dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertulis kalau gaji pokok anggota DPR bernilai Rp4.200.000.
Ada beragam tunjangan yang didapatkan, antara lain tunjangan istri sebesar Rp420.000, tunjangan anak sebesar Rp168.000, uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000, tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000, tunjangan beras sebesar Rp198.000, dan tunjangan PPH sebesar Rp1.729.608.
Kemudian, ada tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000.
Kalau ditotal, gaji DPR per bulannya bisa mencapai Rp50.999.608 atau hampir Rp51 juta. Tentunya, belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas lainnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya