Mau ke Thailand, Turis Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Senin, 9 Januari 2023 14:28 Reporter : Siti Ayu Rachma
Mau ke Thailand, Turis Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Thailand. ©2013 Merdeka.com/credit-suisse.com

Merdeka.com - Thailand menjadi tempat destinasi liburan ke luar negeri yang banyak diminati masyarakat Indonesia, karena biaya hidup serta biaya makan dan penginapan sangat terjangkau. Kendati begitu, jika Anda ingin melakukan perjalanan liburan ke Thailand, Anda mesti mengetahui peraturan apa yang diterapkan oleh pemerintah Thailand.

Pemerintah Thailand akan meminta pelancong internasional untuk menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksinasi penuh untuk COVID-19 sebelum terbang ke Thailand.

Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan semua pendatang asing harus membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi atau memberikan surat yang menyatakan bahwa mereka telah pulih dari COVID-19 dalam waktu enam bulan. Pelancong yang belum divaksinasi harus menunjukkan surat keterangan medis yang menjelaskan mengapa mereka belum menerima vaksin.

CAAT mengatakan maskapai penerbangan akan bertanggung jawab untuk memeriksa dokumen sebelum penumpang naik dan telah merilis daftar berapa banyak dosis yang diperlukan untuk berbagai jenis vaksin COVID-19 di situs webnya. Lanjutnya, langkah baru itu akan tetap berlaku setidaknya hingga akhir Januari.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Lonjakan Varian Baru Covid-19 di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program vaksinasi Covid-19 Indonesia sudah cukup efektif. Sebab, tidak ada lagi lonjakan kasus varian baru setelah gelombang Omicron.

"Program vaksinasi kita dilakukan cukup efektif, adanya adanya gelombang varian varian baru sesudah Omicron yaitu varian BA.4, BA.5 dan terakhir ini BQ.1 dan XBB ternyata tidak membuat adanya lonjakan baru di Indonesia," kata Budi saat jumpa pers virtual Kinerja 2022 dan program kerja 2023 Kemenkes, Kamis (5/1).

Menurutnya, sejumlah negara besar mengalami lonjakan kasus akibat varian baru. Tetapi, kondisi Indonesia baik-baik saja usai gelombang Omicron. "Beberapa negara besar mengalami lonjakan tapi di Indonesia kita tidak mengalami lonjakan, yang berarti baik dari sisi kasus, sisi hospitalisasi maupun dari sisi yang meninggal," ucapnya.

Budi menjelaskan, Indonesia hanya mengalami dua gelombang besar yaitu Delta dan Omicron. Saat menghadapi Omicron, tingkat keterisian rumah sakit dan kematian di RI juga rendah.

"Jadi Indonesia kita alhamdulillah hanya mengalami dua gelombang yang besar, yang tinggi yaitu gelombang Delta di bulan Juni - Juli 2021 dan gelombang Omicron yang sebenarnya paling tinggi dari jumlah kasus harian, tapi relatif rendah dari hospitalisasi dan kematian itu RI bulan Juni - Juni tahun ini (2022)," tandas Budi. [azz]

Baca juga:
Update 8 Januari 2023: Kasus Positif Covid-19 Tambah 345
Kemenkes Masih Tunggu Izin BPOM Beri Vaksin Covid-19 buat Anak 6 Bulan-11 tahun
Menkes: Vaksinasi Efektif, Tidak Ada Lonjakan Varian Baru Covid-19 di Indonesia
PPKM Dicabut, Penumpang Pesawat di Sumsel Tetap Wajib Disuntik Vaksin Booster
Luhut Minta Vaksinasi Covid-19 Tetap Jalan Meski PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Ini Lima Saran Pakar Agar Covid-19 Tetap Terkendali

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini