Mau gunakan listrik subsidi, sediakan kartu miskin
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mencabut subsidi listrik sekitar 23 juta pelanggan. Hal ini dilakukan karena masyarakat tersebut tergolong mampu dan tidak berhak mendapatkan subsidi.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, listrik bersubsidi hanya untuk masyarakat miskin dan yang dapat menunjukkan kartu miskin atau kartu sakti yang dibagikan pemerintah.
"Kalau pengguna daya 900VA ini komplain karena rakyat miskin, maka dia harus mengajukan surat kartu miskin. Yang kami migrasi 900VA ini ada sekitar 20 juta pelanggan (yang dicabut subsidi). Sebanyak 24,5 juta masyarakat miskin dan pramiskin tidak kami sentuh dulu," tutur dia di Kantor PLN Pusat Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, pemindahan pengguna daya 900VA ke 1.300VA dilakukan secara massal, kemudian untuk masyarakat miskin yang protes, rumahnya akan dikunjungi petugas PLN untuk diperiksa kondisinya dan kepemilikan kartu miskin. Menurut dia, ketentuan tersebut diatur oleh pemerintah dan PLN hanya menjalankan ketentuan itu.
Sofyan mengakui, protes masyarakat atas kebijakan pemindahan daya pasti terjadi, tetapi hal tersebut tetap harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat miskin dan agar manfaat subsidi dapat dirasakan lebih luas.
Dia meminta masyarakat mampu yang masih menggunakan listrik bersubsidi menyadari bahwa mereka tidak layak mendapat subsidi dan memberikan hak untuk masyarakat miskin.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jatmiko juga menegaskan masyarakat yang dapat memanfaatkan listrik bersubsidi adalah masyarakat yang memiliki kartu miskin.
"Yang tidak mau pindah dan tidak ada kartu harganya nonsubsidi. Harga subsidi hanya akan diberikan yang punya kartu," tutur dia.
Jatmiko mengatakan pemerintah dan PLN akan bekerja sama dengan TNP2K untuk mencocokkan data masyarakat miskin pemilik kartu dan data pelanggan PLN. PLN akan memindahkan pelanggan daya listrik 900VA ke 1.300VA hingga akhir 2015 agar subsidi listrik tepat sasaran.
PLN tidak akan memaksa pelanggan menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan daya 450 VA dan 900 VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna daya 1.300 VA mulai 1 Januari 2016.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSule blak-blakan mengenai biaya operasional setiap bulan yang harus dikeluarkan olehnya untuk urusan rumah.
Baca SelengkapnyaIstalasi itu dibangun di sebuah rumah tua berusia 200 tahun
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya