Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat harus awasi penggunaan dana pungutan Premium & Solar

Masyarakat harus awasi penggunaan dana pungutan Premium & Solar Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Di mana, Premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter.

Sementara itu, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.

Meski mengalami penurunan, harga Premium dan Solar di Tanah Air masih di atas harga keekonomian. Pemerintah memungut dana ketahanan energi, di mana besarannya Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.

Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian Solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan Premium Rp 6.950 per liter.

Dana ketahanan energi ini kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan ada yang menilai dana yang dipungut dari masyarakat ini bertentangan dengan Undang-Undang.

Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, tidak ada pelanggaran undang-undang dalam kebijakan pemerintah itu.

Menurut Enny, justru sekarang masyarakat perlu mengawasi konsistensi pemerintah dalam menggunakan dana ketahanan energi yang diproyeksi bisa mencapai Rp 16 triliun dalam setahun itu.

"Justru sekarang pemerintah konsisten enggak nih menggunakan dana itu. Saya rasa masyarakat sendiri tidak keberatan dengan dana itu. Yang menjadi masalah adalah selama ini pemerintah terlihat tidak konsisten dalam membangun energi alternatif," kata Enny kepada merdeka.com, Sabtu (26/12).

Menurut Enny, Indonesia yang merupakan importir minyak, memang tidak bisa memberlakukan harga BBM murah meski harga BBM sedang turun. Bahkan, pemerintah tidak bisa melepas harga BBM sesuai dengan mekanisme pasar.

"Saat ini harga minyak dunia sedang turun. Nanti saat harga minyak dunia naik, pemerintah jangan menaikkan harga BBM," ucap Enny.

Untuk menyiasatinya, Enny menilai pemerintah sudah ada alokasi dana yang cukup untuk secara bertahap mengonversi bahan bakar fosil ke bahan bakar alternatif.

"Pemerintah harus konsisten," tegas Enny.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, mekanisme pengelolaan dana ketahanan energi itu akan diatur oleh Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan.

"Akan menjadi dana simpanan, dan mekanismenya yang akan kita atur dengan Menteri Keuangan. Kita (ESDM) tidak punya mekanisme penganggarannya, tapi prinsipnya dulu disepakati," jelas Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12).

Nantinya, Kementerian ESDM akan mengelola dana tersebut. Pengawasannya akan dilakukan melalui mekanisme audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi 7 pun tak luput menjadi bagian dari sistem pengawasan pengelolaan dana tersebut.

Sudirman menjelaskan, alokasi dana untuk pengembangan energi baru tersebut sebenarnya sudah lama diatur dalam pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007. Namun selama ini tidak pernah diimplementasikan.

"Harusnya kita memungut dana premi, dana fosil tapi tidak pernah. Tapi ini mumpung keadaan harga lagi rendah, waktunya melakukan itu," jelas Sudirman.

Kementerian ESDM, lanjut Sudirman, sudah melakukan perhitungan mengenai kisaran dana yang akan terkumpul melalui dana alokasi ketahanan energi tersebut.

"Yang terkumpul saya kira Rp 15-16 triliun, dalam satu tahun. Kan itu cukup baik untuk membangun energi baru, memberi subsidi pada tarif listrik yang belum sepenuhnya kompetitif," ungkap Sudirman.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini

Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Isu Transisi Energi Jadi Salah Satu Kunci Pemilih Muda Tentukan Presiden Selanjutnya
Ternyata, Isu Transisi Energi Jadi Salah Satu Kunci Pemilih Muda Tentukan Presiden Selanjutnya

Pemilih muda memandang isu transisi energi sangatlah mendesak untuk diselesaikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Mudah Bangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Ini Dia Sejumlah Hambatannya
Ternyata Tak Mudah Bangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Ini Dia Sejumlah Hambatannya

Fokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Sebelum Makan Berat, Konsumsi 16 Buah Ini saat Buka Puasa untuk Hilangkan Dahaga
Sebelum Makan Berat, Konsumsi 16 Buah Ini saat Buka Puasa untuk Hilangkan Dahaga

Mengonsumsi buah ketika berbuka puasa dapat membantu mengembalikan cairan, energi, serta elektrolit tubuh yang hilang selama berpuasa.

Baca Selengkapnya