Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masalah Jiwasraya Dinilai Menjadi Tanggung Jawab Pemegang Saham

Masalah Jiwasraya Dinilai Menjadi Tanggung Jawab Pemegang Saham jiwasraya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kasus gagal bayar polis yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN disebutnya lebih punya kuasa untuk memenuhi tuntutan para nasabah Jiwasraya.

"Kuncinya masalahnya di siapa? Di pemegang saham Jiwasraya. Kalau sekarang OJK bisa berbuat apa? Ya pemegang saham yang harus bertindak sejak awal. OJK hanya bisa mengawasi," tutur Faisal dalam sebuah diskusi online, dikutip Kamis (10/9/2020).

Faisal menilai permasalahan utama Jiwasraya terletak dari perusahaan sendiri, yakni pemegang sahamnya.

"Tapi kalau kita bandingkan dengan akar masalah utamanya ya di pemegang saham. OJK tidak bisa mengganti direksi. OJK tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya pembenahan di sektor internal perusahaan itu," paparnya.

Sebagai perbandingan, ia menyoroti penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk menyelamatkan Jiwasraya.

"Sekarang buktinya, tanpa konsultasi dengan OJK, tiba-tiba ada dana untuk Bahana sebesar Rp 20 triliun. Boleh jadi 99 persen kemungkinannya untuk membenahi Jiwasraya. Untuk menyuntikan Jiwasraya, bukan dari pemerintah tapi lewat Bahana," ungkap dia.

"Bukan OJK yang menyuntikan dana. Wong OJK enggak punya uang, dia cuma regulator. Sekali lagi ini bukti bahwa kesalahan tidak semata-mata pada kelalaian OJK, tapi kelalaian utama dari pemegang saham," tegas Faisal.

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya