Merdeka.com - Kementerian Perdagangan berjanji memperketat pengawasan terhadap peredaran mainan anak. Terutama mainan anak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, ketentuan SNI ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-IND/PER/4/2013. Ketentuan ini juga telah didaftarkan ke World Trade Organization (WTO) dan diundangkan ke komite Barrier to Trade sejak Juli 2013.
"Artinya itu sudah mulai berlaku. SNI bersifat wajib, produk mainan yang beredar di Indonesia harus mengikuti aturan ini," ujar Bayu di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).
Bayu mengatakan, aturan ini berlaku bagi semua produsen, baik lokal maupun asing, serta dalam skala besar, menengah maupun kecil. Tetapi, khusus untuk produsen lokal skala kecil, Kemendag masih memberikan tenggang waktu.
"SNI wajibnya tetap berlaku, dan apabila terjadi pelanggaran SNI tetap akan diproses. Kami memberikan tenggat waktu produsen dan distributor untuk memastikan produknya sesuai SNI," terang Bayu.
Pengawasan sudah berlaku sejak diundangkan pada 10 Oktober 2013. Tetapi, khusus untuk produsen skala kecil, pengawasan akan diberlakukan pada Mei 2014.
"Jadi, sekarang akan dilakukan edukasi," terang dia.
Dalam pemberlakuan Permendag ini, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kementerian Pendidikan. Tujuannya untuk memberikan jaminan bagi anak untuk mendapatkan haknya sebagai konsumen.
"Konteksnya lebih pada perlindungan anak. Kita cukup mencermati mainan yang diimpor tidak sesuai harapan dengan kualitasnya, tidak disertai penjelasan yang cukup, ditengarai bahannya tidak ramah atau aman, makanya kita terapkan ini," katanya.
[noe]Kisah Rakesh JhunJhunwala Jadi Miliuner Terkenal di India, Punya Uang USD 5,8 Miliar
Sekitar 57 Menit yang laluIntip, Tips Ampuh Pasarkan Dagangan di Twitter
Sekitar 1 Jam yang laluPerusahaan Milik Warren Buffett Untung dan Rugi dalam Waktu Bersamaan
Sekitar 2 Jam yang laluSandiaga Uno: Tak Semua Destinasi Wisata Alami Kenaikan Tarif
Sekitar 11 Jam yang laluIkut Program Makmur Besutan BUMN, Laba Petani Tebu Naik dari Rp7 Juta Jadi Rp26 Juta
Sekitar 11 Jam yang laluGaruda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat, Jakarta-Labuan Bajo PP Hanya Rp1,7 Juta
Sekitar 11 Jam yang laluKemenparekraf Kawal Delegasi Indonesia ke Jerman di Tengah Polemik Paspor Baru
Sekitar 12 Jam yang laluBlibli: Lebih Baik Beli Produk Lokal Dibanding Barang KW
Sekitar 12 Jam yang laluSandiaga Uno Target Transaksi Rp60 Miliar di Pameran Gim Terbesar Dunia
Sekitar 12 Jam yang laluHarga Tiket Pesawat Mahal, 30 Persen Masyarakat akan Liburan Lewat Jalur Darat
Sekitar 13 Jam yang laluIndonesia Penghasil Sampah Makanan Terbesar Kedua Dunia, ini Fakta-Faktanya
Sekitar 13 Jam yang laluJika Pertalite Naik, Harga Barang dan Biaya Transportasi Bakal Ikut Meroket
Sekitar 13 Jam yang laluPenjelasan Menko Airlangga soal Peran Subsidi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sekitar 13 Jam yang laluKombes-Bintara Polwan Ramai-Ramai Menghadap Pensiunan Jenderal Polwan, Ada Apa?
Sekitar 13 Menit yang laluVideo Adu Kekompakan Yel-Yel 3 Matra TNI VS Polri, Bikin Merinding
Sekitar 19 Jam yang laluIntip Gaya Perwira Polisi Pakai Baju Pramuka, Gagah Sambil Pegang Tongkat Komando
Sekitar 20 Jam yang laluCantik Bak Barbie, Ini Potret Ibu Kombes Heni Tania Pakai Seragam SMA
Sekitar 21 Jam yang laluKomnas HAM Belum Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Sekitar 10 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 12 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa
Sekitar 12 Jam yang laluKomnas HAM Masih Tunggu Kesiapan Istri Ferdy Sambo untuk Dimintai Keterangan
Sekitar 14 Jam yang laluKomnas HAM Belum Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Sekitar 10 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 12 Jam yang laluBrigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Jakarta 23 Agustus, Bakal Diwakili Sang Ayah
Sekitar 12 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa
Sekitar 12 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 12 Jam yang laluBrigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Jakarta 23 Agustus, Bakal Diwakili Sang Ayah
Sekitar 12 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa
Sekitar 12 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 21 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang lalu4 Penyebab Persis Solo Terpuruk di Awal Musim BRI Liga 1
Sekitar 58 Menit yang laluBRI Liga 1: Kritikan Kembali Menghujam, Bali United Tidak Terpengaruh
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami