LPS Usul Naikkan Nilai Penjaminan Simpanan Nasabah Bank dari Rp2 Miliar
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan untuk menaikkan nilai penjaminan simpanan dari saat ini Rp2 miliar per rekening guna menjamin adanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
"Kita mengusulkan beberapa opsi antisipasi, seperti menaikkan nilai simpanan atau memperluas jenis simpanan masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam jumpa pers melalui streaming dikutip Antara di Jakarta, Rabu (1/4).
Halim mengatakan, opsi tersebut dimungkinkan seperti yang tercantum dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk memperkuat kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
Dia belum dapat menyatakan kemungkinan besaran kenaikan nilai penjaminan simpanan tersebut meski langkah itu dipastikan dapat lebih menjamin rekening milik nasabah.
"Kalau kondisinya makin memburuk, kita juga bisa membuat langkah-langkah drastis yang sudah dilakukan beberapa negara lain seperti menjamin kewajiban bank di luar simpanan," ujarnya.
Terbitkan Surat Utang
Melalui adanya Perppu tersebut, Halim mengatakan LPS juga bisa menambah pembiayaan dengan menerbitkan surat utang.
Penambahan pendanaan ini bertujuan untuk membantu LPS apabila mengalami kesulitan likuiditas dalam menangani bank gagal.
Selain itu, bersama OJK, LPS juga dapat melakukan keputusan untuk penyelamatan bank dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, kompleksitas masalah, waktu penanganan, ketersediaan investor, efektivitas penanganan dan biaya.
"Koordinasi dengan OJK ini dilakukan agar ada penanganan lebih awal untuk bank-bank bermasalah dan kami mempunyai waktu untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, debitur, keuangan pemerintah dan ekonomi secara keseluruhan," kata Halim.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaPria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan penghasilan merupakan langkah penting untuk memastikan stabilitas keuangan jangka panjang.
Baca Selengkapnya