Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Mudik 2021, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Transportasi Umum Darat

Larangan Mudik 2021, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Transportasi Umum Darat Bus Pariwisata Tangerang. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang, Djoko Setijowarno meminta pemerintah memberi bantuan ke bisnis transportasi umum, terutama transportasi darat. Ini menyusul telah diresmikannya larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Sangat diperlukan upaya gotong royong semua instansi pemerintah pusat hingga daerah untuk memberikan bantuan terhadap bisnis transportasi umum darat supaya keberlanjutan bisnis transportasi umum darat tetap terjaga," kata Djoko kepada Liputan6.com, Minggu (28/3).

Djoko mengungkapkan, minimnya perhatian pemerintah terhadap pengusaha transportasi darat tercermin dari pelaksanaan larangan mudik Lebaran tahun 2020. Di mana tahun lalu hanya mampu menghalau kendaraan roda empat ke atas.

Sementara sepeda motor dapat melengang sampai tujuan, karena banyak jalan pilihan yang dapat dilalui. Keterbatasan anggaran dan aparat Polri juga menjadi kendala.

Tentunya pengusaha transportasi darat yang sangat merasakan dampak kebijakan larangan Mudik Lebaran tahun lalu. Di mana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan Organda tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.

“Adanya bantuan ke pengemudi transportasi umum selama tiga bulan, kenyataannya tidak tersalurkan tepat sasaran. Pengemudi ojek justru ikut mendapatkan bantuan itu. Tidak ada koordinasi dengan Organda setempat. Tidak ada satupun instansi pemerintah memiliki data pengemudi transportasi umum yang benar,” ungkapnya.

Di sisi lain, keringanan pajak dan retribusi PKB, BBNKB, PBB, pajak reklame, UKB, retribusi parkir dan emplasemen terhadap penyelenggaraan transportasi umum di daerah tidak didapat.

Dia menilai, Pemda masih menganggap transportasi umum sebagai sumber pendapatan daerah yang potensial. Pemerintah termasuk Pemda belum menganggap transportasi umum sebagai bagian dari kebutuhan hidup yang wajib mendapat dukungan semua pihak.

Beri Sejumlah Rekomendasi

Di sisi lain, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan bekerjasama dengan ITB tahun 2020 telah melakukan penelitian atau kajian dampak pandemi covid-19 terhadap keberlanjutan bisnis transportasi umum darat.

Namun, menurut Djoko, sejumlah rekomendasi sudah diberikan agar bisnis transportasi umum darat tidak terpuruk, belum dilaksanakan Pemerintah hingga saat ini. Dengan demikian, Djoko mengatakan perlu regulasi yang jelas, jika larangan mudik lebaran 2021 berjalan efektif.

"Supaya berjalan efektif kebijakan pelarangan Mudik Lebaran tahun 2021, sebaiknya Pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Harapannya semua instansi Kementerian dan Lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Ini 3 Transportasi Favorit Untuk Mudik Lebaran 2024
Ini 3 Transportasi Favorit Untuk Mudik Lebaran 2024

Diperkirakan sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia akan mudik pada lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya