Larangan Ekspor Nikel jadi Momentum Bangun Industri Baterai Mobil Listrik di RI
Merdeka.com - Pemerintah memastikan larangan ekspor bijih nikel akan tetap dipercepat, yakni mulai tanggal 1 Januari 2020 dari sebelumnya tahun 2022. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 11 tahun 2019.
Langkah strategis ini diambil oleh karena Pemerintah Indonesia tidak ingin kehilangan momentum emas untuk menyambut perkembangan industri kendaraan listrik yang akan marak di masa depan.
Kasubdit Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Kementerian ESDM, Andri Budhiman Firmanto menjelaskan bahwa percepatan aturan larangan ekspor bijih nikel ini dilakukan demi mengejar momentum pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
"Momentum seperti ini tidak akan ada dua kali. Jadi ketika momentumnya tepat pemerintah harus antisipasi," kata Andri dalam acara diskusi di Jakarta.
Dikhawatirkan Indonesia akan kehilangan kesempatan untuk bangun industri baterai nasional jika keran ekspor nikel terus dibuka dan industri baterai kendaraan listrik akan didominasi oleh China. Padahal bahan bakunya tersedia melimpah di Indonesia.
"Kebijakan ini juga memperhatikan jumlah cadangan terbukti dan jaminan pasokan bijih nikel kadar rendah untuk persiapan percepatan industri mobil listrik yang bisa jadi industri masa depan Indonesia," jelas Andri.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki bahan baku nikel terbaik di dunia untuk memproduksi baterai lithium ion yang menjadi industri masa depan. Berdasarkan kajian Kemenko Bidang Kemaritiman, 40 persen dari total biaya manufaktur mobil listrik adalah baterai.
Cadangan nikel di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, yakni mencapai 23,7 persen dari seluruh cadangan dunia. Namun, karena minimnya temuan cadangan baru dan meningkatnya kebutuhan nikel setelah 2022, cadangan nikel Indonesia diperkirakan bakal menipis dengan cepat. Dengan posisi saat ini, cadangan terbukti nikel Indonesia sebesar 698 juta ton hanya menjamin suplai nikel untuk fasilitas pemurnian hanya selama 7,3 tahun.
Inilah salah satu alasan pemerintah memutuskan untuk memajukan larangan ekspor dua tahun lebih awal untuk melindungi sisa cadangan nikel yang dimiliki Indonesia.
Andri juga menjelaskan bahwa moratorium ekspor nikel ini diyakini tidak akan berdampak signifikan pada neraca perdagangan Indonesia. "Pastinya ada dampak. Tapi tidak sebanding dengan manfaat yang akan Indonesia peroleh ke depan," pungkas Andri
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menjelaskan ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh pemerintah untuk menyambut langkah strategis demi bangun industri masa depan Indonesia ini.
"Ini merupakan langkah yang maju, namun tetap ada berbagai tantangan yang dihadapi Pemerintah, seperti kepastian hukum baik pada pertambangan atau end user-nya," ujar Tauhid.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPermintaan nikel diprediksi akan terus meningkat seiring dengan tren kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSetelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJenderal Moeldoko berharap pameran PEVS ini mampu meningkatkan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaMelihat hal itu, tren industri Electric Vehicle (EV) atau mobil listrik, kata Teten juga memberi peluang bagi usaha kecil dan menengah.
Baca Selengkapnya