KPPU Mulai Teliti Dugaan Kartel Tiket Pesawat dan Kargo
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penelitian terkait dugaan adanya sekelompok maskapai yang bermaksud mengendalikan harga (kartel) tiket pesawat serta kenaikan ongkos jasa pengiriman barang atau kargo.
Upaya seolah dilakukan demi menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mempersilakan KPPU menyelidiki adanya persengkongkolan antar maskapai untuk meninggikan harga tiket pesawat terbang.
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya telah berunding dan mencapai kesepakatan untuk menelaah kasus ini lebih jauh. Adapun lembaga sendiri telah memulai penelitian kartel harga tiket pesawat sejak sekitar satu pekan lalu.
"Itu sudah masuk tahap penelitian KPPU. Kami telah lakukan rapat komisioner, dan kami memutuskan itu masuk dalam tahap penelitian," ucap dia di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (21/1).
Dia juga menyampaikan, penelitian ini merupakan inisiatif KPPU dengan acuan maraknya informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya kartel harga tiket pesawat. Acuan yang dipakai yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Pasal 5 dikatakan bahwa para pelaku usaha dilarang menetapkan harga. Indikasi informasi ini akan kita teliti lebih lanjut," ungkap dia.
"Terkait indikasi, pelaku usaha disebut telah menetapkan bersama. Informasi publik yang akan kami cari keterangan lebih lanjut. Kami sedang dalam proses itu. Itu indikasi, informasi," tambahnya.
Namun, dia menegaskan, tindakan ini diambil bukan karena semata-mata pihaknya memandang pelaku usaha penerbangan dianggap bersalah. Selain itu, dia mengaku telah memanggil beberapa pihak maskapai dan Kementerian Perhubungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Meski demikian, Guntur belum bisa memastikan seberapa lama penelitian ini akan berlanjut. "Setelah tim penelitian mengerjakan, kita akan lihat apa ini cukup untuk dibawa lebih lanjut untuk investigasi atau butuh tambahan waktu," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional
KPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaJangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat
Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya