Kemenperin Bikin Peta Jalan Pengembangan Mobil Listrik Berbasis Baterai, Ini Skemanya
Merdeka.com - Indonesia bersiap memasuki era industri kendaraan listrik dengan menyiapkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), setelah terbitnya Peraturan Presiden (PP) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Menindaklanjuti PP tersebut, Kementerian Perindustrian telah merilis dua peraturan, yaitu Peraturan Menteri Perindustrian No 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian Peraturan Menteri Perindustrian No 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
“Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan, dan program untuk mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (25/10).
Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam keadaan terurai lengkap dan keadaan terurai tidak lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB diIndonesia.
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai 2024. Lalu dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD) dan importasi secara part by part.
“Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” ujar menteri.
Menurutnya, pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik. Apalagi industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan industri komponen. Pasalnya, sekitar 1.550 perusahaan di industri komponen yang terbagi dalam tiga tier, selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah.
“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjaditulang punggung perekonomian nasional,” tegasnya.
Dalam peta jalan tersebut juga terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik, dan konverter. Dalam kerangka itu, Kemenperin juga memacu pengembangan industri baterai. Dari mulai proses perakitan sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik.
Dalam peta jalan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bus listrik pada 2030 mencapai 600 ribu unit. Angka tersebut diproyeksikan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebanyak 2,7 juta ton. Ini selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030, sesuai Perjanjian Paris pada 2015.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaArifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Jokowi saat meninjau pameran kendaraan listrik di Jiexpo Kemayoran.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaDia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnya