Kemenko Perekonomian: Penahanan Dolar Hasil Ekspor 3 Bulan Bukan Kontrol Devisa

Merdeka.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk bisa menahan dolar hasil ekspor selama 3 bulan di perbankan Indonesia. Kebijakan ini disiapkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan penahanan dolar eksportir itu bukan bermaksud melakukan kontrol devisa.
Menurut dia, kebijakan kontrol devisa berarti membatasi eksportir menggunakan dolar hasil ekspornya. Sementara Indonesia yang menganut rezim bebas dalam lalu lintas devisa masih memperbolehkan pelaku usaha untuk menggunakan dana hasil ekspornya.
"Jadi itu beda konteksnya. Kalau kontrol devisa kan enggak bebas orang mau menggunakan, kalau ini dia masih ada pilihan. Makanya harus ada dong produknya disiapin oleh BI supaya menarik. Perbedannya, kontrol devisa kan setiap devisa wajib dijual ke BI. Kan enggak begitu aturannya, terang Iskandar di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1).
Namun demikian, Iskandar melanjutkan, mekanisme aturan menahan devisa hasil ekspor selama 3 bulan masih belum pasti. Pemerintah harus berkolaborasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia (BI).
"Belum, masih dalam proses. Sebenarnya kan ini amanat UU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), itu kan pengaturan lalu lintas devisa diatur dengan PBI (Peraturan Bank Indonesia)," jelasnya.
Iskandar menyatakan, pemerintah saat ini terus merumuskan aturan final terkait penahanan devisa hasil ekspor. Termasuk konversi dolar menjadi rupiah, jangka waktu penahanan, hingga insentif fiskal.
"Semua lagi kita kaji ke negara-negara lain, sama dengan BI karena kan motornya banyak di BI. Sedangkan pemerintah banyak terkait dengan insentif ataupun penegakkan hukumnya yang tidak bisa dijangkau dengan PBI," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buruh KSPSI Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin
Karena manfaatnya yang sifatnya terbatas. Pertumbuhan ekonomi yang baik itu, kata Anies.
Baca Selengkapnya

Di Pertemuan Gubernur dan Wali Kota se-ASEAN, Sektor Ekonomi Jadi Pembahasan Krusial
Tingkat perdagangan ASEAN dengan negara mitra tumbuh signifikan, mencapai 34% dalam dekade terakhir. Sementara, nilai investasi asing pada 2021 capai USD179 M.
Baca Selengkapnya

Gibran Belum Jawab Kesediaan Jadi Cawapres, Airlangga: Besok Kita Daftar
Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia itu menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan didaftarkan ke KPU besok.
Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya

Sektor Hulu Migas Sokong Ekonomi UMKM hingga Rp17,3 Triliun
Total nilai kontrak sektor hulu migas pada tahun 2020-2022 mencapai Rp174,5 triliun.
Baca Selengkapnya

KKP Siapkan Skema Kemitraan Usaha Pemindangan
KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Salip Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 sebesar 5,17 persen (yoy).
Baca Selengkapnya