Kemenkeu waspadai kenaikan inflasi seiring peningkatan harga minyak dunia
Merdeka.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan pergerakan harga minyak dunia dapat berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak diatur oleh pemerintah. Adapun contoh harga BBM yang tidak diatur pemerintah adalah Pertalite, Pertamax dan Pertamax turbo.
"Misalnya harga BBM yang tidak diatur pemerintah, kalau harga minyak dunia meningkat maka itu punya probabilitas untuk naik," ujar Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2).
Suahasil menjelaskan, kenaikan harga BBM yang tidak diatur pemerintah tersebut, kemudian akan berdampak pada inflasi dan kemampuan daya beli masyarakat. "Ini bisa menyumbang ke inflasi dan memengaruhi daya beli masyarakat," jelasnya.
Untuk itu pemerintah akan terus mewaspadai pergerakan harga minyak dunia dan ICP (Indonesia Crude Price). Sebab, sejumlah harga barang bergerak sesuai dengan harga ICP.
"Kita memperhatikan terus seperti apa pergerakan harga minyak dunia karena kalau kita memperhatikan efeknya secara lebih komplit. Kita juga memperhatikan efeknya ke perekonomian. Karena ada sejumlah barang yang harganya bergerak berdasarkan ICP."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaData pertumbuhan ekonomi ini melemahkan harga minyak di awal sesi, namun para pedagang menyadari pasar minyak sedang ketat dan situasi di Timur Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaKelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.
Baca Selengkapnya