Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Sebut Penyaluran PMN ke BUMN Sebesar Rp42 Triliun Bukan Pemborosan

Kemenkeu Sebut Penyaluran PMN ke BUMN Sebesar Rp42 Triliun Bukan Pemborosan Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Racmatawarta, menegaskan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di 2021 sebesar Rp42,385 triliun bukan suatu pemborosan. Sebab, PMN diberikan oleh pemerintah berdasarkan tujuan tertentu.

"Kita akan pastikan kucuran dana PMN ada tujuannya. Ada yang dilakukan BUMN perlu disupport dan juga pastikan perencanaannya diwujudkan. Jadi ini bukan pemborosan," kata dia dalam acara diskusi virtual di Jakarta, Jumat (6/11).

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran PMN untuk sembilan BUMN di tahun depan. Adapun anggaran tersebut disiapkan mencapai Rp42,38 triliun, yang tertuang di dalam APBN 2021.

Dia menambahkan, penyertaan modal tersebut juga tidak asal tunjuk. Pemerintah telah mendapatkan usulan dari Kementerian BUMN, yang sebelumnya sudah dievaluasi perusahaan-perusahaan BUMN mana yang perlu didukung proyeknya, dan mana yang bisa membiayai proyeknya sendiri.

"BUMN bisa kapasitas biayai sendiri tidak kita support. Yang kita support yang punya ide atau penugasan dari pemerintah dan dilakukan BUMN kapasitas terbatas," katanya.

Modal Pertumbuhan Ekonomi

Sebelumnya, Isa menekankan, pemberian PMN tahun depan dilakukan sebagai modalitas pemulihan ekonomi nasional. Pemberian PMN juga tertuang di dalam Peraturan Pemerintah, sebagai program lanjutan pemulihan ekonomi.

"Pemberian PMN adalah salah satu cara untuk pemulihan ekonomi kita," dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (6/11).

Pemerintah ingin, BUMN terlibat aktif dan berpartisipasi di dalam membangkitkan perekonomian. Sehingga diharapkan perusahaan BUMN tersebut dapat membuat terciptanya lapangan kerja, dan kegiatan usaha secara multiplayer efek.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024

Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya