Kemenkeu akui gaji ke-13 PNS pengaruhi daya beli masyarakat
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mencatatkan angka penjualan industri ritel mengalami pelemahan hingga Juni 2017. Hal ini menandai adanya penurunan daya beli masyarakat yang disebabkan keterlambatan penyaluran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang baru cair pada Juli ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto mengakui keterlambatan pembayaran gaji ke-13 aparatur negara berpengaruh terhadap daya beli masyarakat pada Juni 2017. Namun demikian, pembayaran tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan.
"Memang gaji mempengaruhi daya beli, tapi proses pembayaran ini sudah diatur dalam peraturan perundangan. Jadi memang harus dilaksanakan sesuai timetable yang ada," ujar Marwanto di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Marwanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 6,8 triliun telah dilakukan Kementerian/Lembaga tiga hari setelah lebaran. Sementara itu, untuk tunjangan kinerja (tukin), baru akan dibayarkan bulan Juli 2017.
"Sekitar Rp 6,8 triliun totalnya (gaji ke 13 dan tukin). Tiga hari setelah lebaran sebagian besar KL sudah salurkan ke pegawainya. Yang belum itu tukin, tukin itu biasanya dibagikan minggu-minggu sekarang," jelasnya.
Marwanto menambahkan, jumlah total keseluruhan gaji ke-13, tunjangan kinerja dan tunjangan hari raya yang disalurkan oleh pemerintah tahun 2017 sebesar Rp 23 triliun. "Kalau keseluruhan dari gaji ke 13 dan THR, ya Rp 22 triliun lebih, hampir Rp 23 triliun," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya