KEK Lido dan JIIPE Diproyeksi Serap Investasi Rp 278,1 T dan 229.363 Tenaga Kerja
Merdeka.com - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur. Kedua usulan KEK tersebut telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada presiden.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan 2 KEK baru tersebut diharapkan akan mampu menghadirkan investasi USD 19,9 miliar atau setara Rp 278,1 triliun dan menyerap 229.363 tenaga kerja.
"KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium," kata Menko Airlangga dalam pernyataanya ditulis Jumat (12/2).
Menko Airlangga yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK mengatakan usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai USD 16,9 miliar dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh. Sedangkan usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai USD 2,4 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.
Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.
"Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar USD 10,1 miliar per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia," jelas Menko Airlangga.
Lokasi KEK Telah Direkomendasikan ke Presiden Jokowi
Penyetujuan pembentukan 2 KEK itu diambil pada Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada Kamis (10/2/2021). Kedua usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden, dan diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.
Selain menyetujui pembentukan 2 KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari: 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata.
"Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020," ungkap Menko Airlangga.
"Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020 dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020," sambung Menko Airlangga.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi 29 perusahaan Singapura akan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaUpaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya