Kasus penertiban tambang ilegal tiap tahun capai ratusan
Merdeka.com - Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Eko Sudarto mengatakan, peran polri dalam pengawalan dan pengamanan investasi nasional Sumber Daya Alam (SDA) menjadi peran penting berdasarkan hukum yang ada. Namun, masih banyak hambatan-hambatan dalam upaya menjaga SDA, khususnya di sektor tambang.
Dia menambahkan, masih banyak tambang tanpa izin berada di area terpencil yang dikelola oleh masyarakat. Akibatnya, bentrokan kerap terjadi saat penertiban tambang-tambang tersebut.
"Hambatan yang sering dialami dalam penegakan hukum adalah masih seringnya terjadi benturan terhadap masyarakat yang menimbulkan korban, baik dari pihak kepolisian maupun pihak masyarakat," kata Eko dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (22/2).
Dia mencatat, penertiban pertambangan ilegal dari tahun ke tahun masih cukup besar. Kasus penertiban terbanyak terjadi di tahun 2011 mencapai 414 perkara dan ditetapkan menjadi 543 tersangka. Sementara, di tahun 2013 tercatat 403 perkara dengan 546 tersangka.
"Di tahun 2017 itu hanya mencapai 240 perkara dan 282 tersangka," imbuhnya.
Untuk itu, Polri telah melakukan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga investasi dan mencegah anarkisme, melakukan pemberian tanda batas terutama kawasan hutan dan melakukan Focus Group Discussion dengan kementerian terkait untuk menerima masukan yang nyata.
Dari segi preventif adalah dengan terus melakukan patroli, razia dan melakukan upaya penjagaan. Sedangkan secara represif, dengan melakukan tindakan kepada pelaku pengelolaan SDA tanpa izin yang meliputi penambang, penyuplai bahan bakar minyak, dan pengepul.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Perubahan Lingkungan dan Contohnya, Penting Diketahui
Banyaknya aktivitas manusia yang menyimpang, dapat berdampak buruk bagi kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnya