Kapan Indonesia Bisa Jadi Negara Berpendapatan Tinggi?
Merdeka.com - Status Indonesia "naik kelas" dari kelompok negara lower middle income menjadi upper middle income. Status ini berubah setelah Bank Dunia kembali menempatkan Indonesia sebagai negara upper middle income.
"Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Senin (3/7).
Jokowi juga memiliki misi agar Indonesia terus naik kelas dari upper middle income menjadi high income. Di ASEAN, negara dengan high income baru Singapura dan Brunei Darussalam.
Dia juga menyampaikan keinginan agar Indonesia bisa seperti Korea Selatan, mampu keluar dari jebakan upper middle income menjadi high income, dalam kurun 8 tahun. "Korea Selatan dalam 8 tahun mampu keluar dari middle income trap, jebakan negara berpendapatan menengah," kata Jokowi dalam acara Indonesia Emas 2045 di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Lalu, apakah keinginan tersebut dapat terjadi di Indonesia?
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, keinginan Jokowi itu terlampau sulit jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar 5 persen per tahun. Agar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi, syarat yang wajib terpenuhi adalah minimal pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 7-8 persen.
"Perlu pertumbuhan ekonomi 7-8 persen rata rata sampai 2045 untuk lepas landas menjadi negara maju," kata Bhima kepada merdeka.com, Selasa (4/7).
Dia menjelaskan, saat ini Indonesia masih berada pada fase ketergantungan komoditas yang berisiko tinggi karena sangat fluktuatif. Seperti diketahui, bahwa Indonesia masih mengandalkan sumber daya alam sebagai pergerakan ekonomi. Hingga kemudian di tahun 2022, harga CPO dan batubara naik tajam akibat krisis energi di Eropa , dampaknya ekonomi Indonesia ikut terguncang.
Hal lainnya yang disoroti Bhima adalah kualitas dari konsumsi domestik yang rendah. Idealnya, konsumsi rumah tangga yang sumbang 56 persen dari PDB didukung oleh besarnya industri dalam negeri. "Salah satu masalah saat ini adalah jebakan impor bahan baku dan barang jadi melemahkan ekonomi domestik," ucapnya.
Bhima juga meminta agar pemerintah 'meng-anaktirikan' UMKM. Justru menurutnya, untuk jadi negara maju sektor mikro dan ultra mikro juga perlu naik kelas. Sebab dengan cara itu, ucap Bhima, skala produksi naik dan pendapatan rata-rata penduduk juga ikut naik.
"Mengingat 97 persen tenaga kerja ada di sektor UMKM," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya