Kantongi SNI, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun Bulan Ini
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, groundbreaking pabrik percontohan minyak makan merah bisa dimulai pertengahan bulan ini. Sebab, syarat untuk membangun pabrik percontohan atau piloting sudah tercukupi.
Saat ini, pihaknya telah menerima Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk minyak makan merah. Selain itu, dia juga telah menerima rancangan detail teknis (detail engineering desain) untuk pabrik minyak makan merah, termasuk mesin yang digunakan.
"Ini jadi kita sudah lengkap semuanya, ini insyaaAllah nanti akan untuk kita mulai groundbreaking nanti mungkin di minggu ketiga atau keempat Oktober," kata dia di Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (4/10).
Kemenkop UKM bersama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan membangun piloting pabrik di 3 lokasi. Yakni, di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Langkat. Ketiga lokasi ini berada di Sumatera Utara.
Dia menjelaskan, jika pabrik dibangun Oktober 2022 ini, maka produksi minyak makan merah akan sesuai target di Januari 2023 mendatang. "DED kan sudah selesai, ini sudah dalam tahap oleh PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) untuk pembuatannya nah jadi paralel juga, saya kira izin lokasi sudah digarap. Jadi insyaaAllah nanti Januari-lah gak akan mundur kita untuk produksi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan, peranan SNI minyak makan merah menjadi satu standar mutu dalam produksi olahan minyak sawit tersebut. SNI ini mencakup persyaratan mutu minyak makan merah yang aman kemudian bergizi, dan bermutu. Parameter itu yang diwadahi dalam bentuk SNI untuk minyak makan merah.
"Nomor SNI nya SNI 9098 tahun 2022. Jadi intinya nanti dijadikan acuan oleh para koperasi petani sawit yang diharapkan nanti akan memproduksi," kata dia.
Kendati begitu, hal ini tak berhenti pada pemberian SNI semata. Dalam kancah standardisasi, perlu ada tindak lanjut dengan langkah sertifikasi. Kukuh menegaskan, BSN siap untuk melakukan sertifikasi tersebut.
"Tentu dengan pembinaan oleh pemerintahm pembuktian bahwa produk itu sudah sesuai standar perlu ada proses umumnya disebut sertifikasi yang perlu didukung pengujian laboratorium. Dalam konteks itu juga BSN menyiapkan lab dan lembaga sertifikasi yangvkompenten untuk melakukan oengujian maupun sertifikasi minyak makan merah," terangnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, apa yang disampaikan ini sekaligus menanggapi beredarnya berita terkait rencana penambahan Kodam.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnya