Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI Operasikan Kereta Api Jarak Jauh Mulai Besok, Ini Detail Rute dan Tarifnya

KAI Operasikan Kereta Api Jarak Jauh Mulai Besok, Ini Detail Rute dan Tarifnya kereta api. Merdeka.com

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk masyarakat yang dikecualikan di sejumlah rute mulai 12 sampai 31 Mei 2020.

"Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya yang diterima dikutip Antara Madiun, Senin (11/5).

Dia menjelaskan, pengoperasian KLB tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 tersebut, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien, atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

Terdapat tiga rute perjalanan yang dilayani, yakni relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi (PP) lintas utara sebanyak empat gerbong atau KA eksekutif bertarif Rp750 ribu dan empat KA ekonomi dengan tarif Rp400 ribu.

Kemudian, relasi Gambir-Pasar Turi (PP) Lintas Selatan sebanyak empat KA eksekutif dengan tarif Rp750 ribu dan empat KA ekonomi bertarif Rp450 ribu.

Selain itu, juga ada rute perjalanan Bandung-Surabaya Pasar Turi (PP) sebanyak tiga KA eksekutif bertarif Rp630 ribu dan tiga KA ekonomi bertarif Rp440 ribu.

Berhenti di Madiun

Sementara, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menambahkan, dari tiga rute perjalanan tersebut, hanya relasi Bandung-Surabaya Pasar Turi yang berhenti dan dapat menerima penumpang dari Stasiun Madiun.

Sementara, untuk penjualan tiket KLB sudah bisa dilayani mulai 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Sedangkan, pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya, menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas COVID-19 dua rangkap.

Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Libur Long Weekend, Ada Tambahan 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Libur Long Weekend, Ada Tambahan 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Penambahan frekuensi perjalanan kereta api tersebut ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan volume pelanggan di libur panjang akhir pekan.

Baca Selengkapnya
KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung

Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya