Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurus Kemenperin tingkatkan brand industri perhiasan dalam negeri

Jurus Kemenperin tingkatkan brand industri perhiasan dalam negeri Ilustrasi perhiasan. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/Korolevskaya Nataliya

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global. Upaya ini sejalan dengan fokus pemerintah saat ini untuk meningkatkan nilai ekspor guna memperkuat struktur perekonomian nasional.

"Kami memberikan tantangan kepada para anggota Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) untuk secepatnya menciptakan branding perhiasan asli Indonesia yang lebih kompetitif di pasar internasional," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/10).

Menurut Gati, perhiasan merupakan salah satu komoditas andalan yang cukup berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor nasional. Kami mencatat, pada tahun 2017, ekspor perhiasan menyumbang sebesar USD 2,7 miliar.

"Sementara hingga September 2018, nilai ekspor perhiasan sudah mencapai USD 1,4 miliar," ungkapnya.

Untuk itu, guna semakin menggenjot nilai ekspor perhiasan nasional, Kemenperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Misalnya ke Turki dan Dubai sebagai negara yang potensial.

"Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar 5 persen, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0 persen ke Dubai," ujar Gati.

Menurut dia, Singapura bisa mendapatkan bea masuk 0 persen ke Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian free trade agreement (FTA). Sementara Indonesia dengan Dubai belum ada FTA.

"Kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan soal bea masuk tersebut. Kami berharap, dengan nanti adanya FTA, tarif bea masuk 0 persen itu bukan hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi juga komoditas lain," paparnya.

Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri ikut partisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional. Tujuannya, selain mempromosikan produk unggulan, juga memperluas jaringan pasar mereka hingga mampu ekspor.

Gati menambahkan, pihaknya telah memiliki program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan daya saing perhiasan nasional, di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT), peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

"Harapannya, tentu agar memberikan dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum, melalui pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP