Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Juni, Presiden Jokowi Perintahkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Terbentuk

Juni, Presiden Jokowi Perintahkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Terbentuk Kepala BPTJ Bambang Prihartono. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat terbatas Lanjutan Pembahasan Kebijakan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono yang hadir dalam ratas mengatakan ada dua hal yang dibahas, di antaranya pengelolaan transportasi Jabodetabek secara terintegrasi.

"Pertama adalah integrasi. Kalau bicara integrasi kan ada entitas. Siapa entitas ini, yang melaksanakan itu," jelas Bambang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3).

Bambang menyebut siapa entitas yang akan mengelola transportasi Jabodetabek belum diputuskan. Namun, diwacanakan yang bakal mengelola transportasi Jabodetabek adalah Pemprov DKI Jakarta.

Presiden Jokowi sendiri, kata Bambang, telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada bawahnnya untuk segera menentukan pengelola transportasi Jabodetabek. "Presiden minta waktunya 3 bulan, dari sekarang jadi baru Juni," ucapnya.

Dia melanjutkan, penentuan pihak pengelola transportasi Jabodetabek akan dibahas kembali bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Tadi belum putus karena masih akan dibahas oleh Pak Wapres," ujarnya.

Bambang menjelaskan, penetapan pengelola transportasi Jabodetabek harus memperhatikan amanat Undang-undang. "Entitas ini harus bisa fleksibel, jangan entitas ini terikat sama regulasi yang ada, karena transportasi ini kan wilayah. Jadi perlu ada satu entitas baru dalam rangka mengintegrasikan antar moda antar wilayah," terang dia.

Saat memberikan pengantar ratas Lanjutan Pembahasan Kebijakan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek, Presiden Joko Widodo meminta kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan transportasi Jabodetabek. Jokowi ingin kepentingan transportasi nasional diletakkan di atas kepentingan institusi.

"Tidak ada lagi yang namanya ego sektoral, ego kementerian, ego daerah. Saya kira semuanya yang ada adalah kepentingan nasional," tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi kembali mengingatkan, berdasarkan temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) negara mengalami kerugian sebesar Rp 65 triliun akibat kemacetan di Jabodetabek. Sementara angka kerugian yang ditemukan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih besar, yakni mencapai Rp 100 triliun.

Presiden Jokowi menyebut, temuan kerugian tersebut sangat besar sehingga memerlukan penanganan pengelolaan transportasi yang cepat dan terintegrasi.

"Paling penting dalam pengintegrasian antara sistem transportasi perkotaan dengan tata ruang itu. Kemudian kesinambungan, terkesambungan antar moda baik nantinya MRT, LRT, Transjakarta, kemudian moda moda yang lainnya KRL, angkutan umum lainnya," sebut Presiden Jokowi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP