Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jungkir Balik Pemerintah Buat Harga Tiket Pesawat Kembali Murah

Jungkir Balik Pemerintah Buat Harga Tiket Pesawat Kembali Murah Lion Air. ©2016 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Persoalan harga tiket pesawat belum kunjung benar-benar terpecahkan sejak muncul ke permukaan pada akhir 2018 hingga saat ini. Solusi terus dicari guna memecahkan persoalan yang saat ini menyangkut masyarakat akar rumput itu.

Sebab, beberapa tahun silam, bepergian dengan pesawat masih dinilai mewah dan hanya bisa dilakukan oleh kalangan kelas atas. Namun, berbeda halnya dengan lima tahun terakhir di mana harga tiket pesawat bisa dijangkau oleh kelas menengah seiring dengan persaingan bisnis maskapai yang gencar menawarkan promo dan harga tiket murah.

Tak ayal, ketika terjadi kenaikan harga tiket, masyarakat langsung mengeluhkan lewat sosial media, sehingga menjadi viral.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengumpulkan seluruh operator penerbangan, mulai dari maskapai, operator bandara hingga operator navigasi penerbangan untuk mencari solusi bersama, di antaranya mengeluarkan insentif untuk mengurangi beban biaya operasional.

Salah solusi yang dikeluarkan Kemenhub adalah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain itu, Kemenhub juga merilis turunan aturannya dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam PM 20/2019 ditetapkan tarif batas bawah dinaikkan menjadi 35 persen dari tarif batas atas yang sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas pada PM 14 Tahun 2016. Namun, upaya tersebut belum kunjung mampu menurunkan tiket pesawat yang masih betah 'melangit'.

Pada akhirnya permasalahan tiket pesawat ini harus dibawa ke Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan dilakukan sejumlah rapat koordinasi. Salah satu hasilnya adalah pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu.

"Penerbangan murah disediakan oleh pemerintah untuk jadwal keberangkatan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 sampai 14.00 untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet, dengan memberikan penurunan tarif 50 persen dari TBA LCC, untuk alokasi kursi 30 persen dari total kapasitas pesawat," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

Kebijakan yang ditetapkan pemerintah guna menyediakan penerbangan murah domestik jadwal tertentu, di antaranya untuk Citilink sejumlah 62 per hari per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 3.348 kursi.

Adapun untuk Lion Air Group sejumlah 146 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 8.278 kursi.

Kebijakan tersebut mulai efektif hari ini, Kamis (11/7) di mana penerbangan yang ditetapkan sebagai penerbangan murah ini akan mengikuti mekanisme izin rute dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. Berikut juga pengawasan atas kebijakan ini akan dilaksanakan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan rapat pengawasan dan monitoring secara periodik.

Belum efektif

Namun, menurut President Director Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin, skema tersebut tidak efektif dan hanya bersifat sementara karena permasalahan beban biaya merupakan permasalahan industri maskapai secara keseluruhan, bukan sektoral.

"Pengaturan tarif mungkin bisa membawa manfaat namun sifatnya sangat mikro dan tidak seimbang," ujarnya.

Dia menyarankan pemerintah daerah turut berkontribusi dalam menurunkan tiket pesawat dengan memberikan subsidi.

"Saya merasa strategi insentif berupa subsidi dari pemerintah daerah yang terlayani akan bisa lebih menopang kelangsungan pelayanan transportasi udara publik, selagi melalui masa-masa sulit ini," katanya.

Dia menjelaskan selama ini pemda sudah memberikan subsidi, namun kepada penerbangan tidak berjadwal atau carter. Namun, menurut dia, dalam kondisi khusus seperti sekarang di mana beban industri penerbangan sangat berat, peran pemerintah pusat serta daerah justru akan sangat penting.

Hal senada disampaikan Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan. Dia menuturkan maskapai sudah memiliki cara dan strategi sendiri, tidak perlu diatur jam dan hari untuk menurunkan harga tiket pesawat.

"Ini sebetulnya enggak perlu diatur jam dan waktu tertentu. Maskapai pasti punya strategis sendiri di peak hours kayak akhir pekan, pasti enggak usah dibilang akan otomatis. Kalau sepi juga kalau pasang harga mahal kan konyol. Jadi sebetulnya sudah strategi maskapai," katanya.

Selain itu, lanjut dia, harga yang diberlakukan di AirAsia berjenjang, tidak pukul rata semua satu harga. Artinya dari 180 kursi dalam satu pesawat tidak semuanya harga Rp1 juta, misalnya. "Di mulai dari Rp300.000 hingga Rp500.000 dan berikutnya, karena kami dimulai dari bawah, secara rata-rata kami masih di bawah dari lain," katanya.

Dendy mengaku instruksi pemerintah tersebut tidak berpengaruh signifikan kepada operasional AirAsia karena pihaknya sudah memasang harga murah.

"Kalau memang ada rute kami dirasa masih mahal, diminta turunin kami dengan senang hati. Tapi kan ada Tarif Batas Atas yang enggak bisa dilanggar," katanya seperti dikutip Antara.

Kurangi Beban Maskapai

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah jangan hanya membebankan kepada maskapai dan operator penerbangan lainnya.

Dia meminta pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dikenakan dalam pembelian bahan bakar Avtur dan tiket untuk menurunkan tarif tiket pesawat secara signifikan.

"Jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen dan PPN Avtur sebesar 10 persen juga," katanya.

Menurut dia, di banyak negara tidak ada PPN tiket dan bahan bakar pesawat. "Jadi, pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau berbagi beban," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Tips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet
Tips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet

Harga tiket pesawat bisa turun seiring dengan semakin dekatnya tanggal keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran

Harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya